komite sekolah

Komite SMA Santo Arnoldus Janssen Kupang Susun 11 Program dan 20 Kegiatan untuk 2026-2030

KUPANG, SULUHDESA.COM – Badan Pengurus Komite SMA Santo Arnoldus Janssen Kupang menggelar rapat koordinasi untuk menyusun program kerja periode 2026-2030. Dari rangkaian pembahasan tersebut, Komite berhasil merumuskan 11 program dan 20 kegiatan yang selanjutnya akan diprioritaskan dan dimasukkan ke dalam kalender kegiatan selama masa kepengurusan.

Rapat dipimpin Ketua Komite Raymundus Lake, S.Ag., sedangkan unsur sekolah diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Clementino Mario Vikus Mali, S.Pd. Alur pembahasan dimulai dari pemaparan kondisi dan kebutuhan sekolah oleh Wakasek Kesiswaan, kemudian dilanjutkan dengan arahan Ketua Komite mengenai peran, arah kerja, dan mekanisme penyusunan program.

Wakasek Kesiswaan Paparkan Kondisi dan Kebutuhan Sekolah

Mengawali pembahasan, Clementino Mario Vikus Mali menyampaikan sejumlah perkembangan dan kebutuhan SMA Santo Arnoldus Janssen Kupang. Paparan tersebut menjadi pijakan awal bagi Badan Pengurus Komite untuk memastikan program yang disusun benar-benar berangkat dari situasi sekolah.

Clementino menyampaikan bahwa jumlah peserta didik saat ini mencapai 442 siswa dan terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada masa pandemi Covid-19, jumlah penerimaan siswa baru sempat turun hingga sekitar 52 orang.

Pertumbuhan jumlah peserta didik membawa konsekuensi terhadap kebutuhan layanan sekolah. Menurut Clementino, peningkatan jumlah siswa harus diikuti dengan penguatan kualitas pembelajaran, kenyamanan lingkungan sekolah, sarana pendukung, serta program pengembangan peserta didik.

Salah satu prioritas yang mendapat perhatian adalah Program Sekolah Ramah Anak. Kenyamanan dan rasa aman peserta didik dinilai penting karena bullying atau perundungan dapat memengaruhi perkembangan karakter, rasa percaya diri, dan kondisi psikologis anak.

Selain pembentukan karakter dan kenyamanan siswa, sekolah juga mulai memberi perhatian pada kesiapan peserta didik menghadapi perkembangan teknologi. Pengenalan coding dan artificial intelligence atau AI mulai dipandang sebagai bagian penting dari pembelajaran agar siswa lebih siap menghadapi perubahan dunia digital.

Kesiapan peserta didik, menurut Clementino, juga perlu ditopang sarana yang memadai. Saat ini sekolah masih harus menyewa lapangan di luar lingkungan sekolah untuk menunjang beberapa aktivitas siswa, sehingga kebutuhan pengembangan fasilitas internal menjadi salah satu hal yang perlu dipikirkan bersama.

Pada bidang pengembangan minat dan bakat, sekolah memberi perhatian pada kegiatan musik dan paduan suara. Kegiatan ekstrakurikuler lainnya akan dikembangkan sesuai minat siswa agar pembinaan benar-benar tumbuh dari ketertarikan peserta didik.

Pembinaan siswa tidak hanya diarahkan pada minat dan bakat, tetapi juga pada penguatan kemampuan dasar akademik. Karena itu, literasi dan numerasi tetap menjadi salah satu prioritas sekolah untuk mendukung kemampuan memahami informasi, mengolah data, berpikir kritis, dan memecahkan persoalan.

Upaya meningkatkan kemampuan siswa juga tidak dapat dipisahkan dari kualitas pendidik. Sekolah karena itu terus mendorong peningkatan kapasitas guru melalui workshop dan In House Training atau IHT sebagai bagian dari penguatan mutu pembelajaran.

Ketua Komite Arahkan Program Berbasis Kebutuhan Nyata

Pemaparan kondisi sekolah tersebut kemudian menjadi dasar bagi Ketua Komite, Raymundus Lake, dalam mengarahkan penyusunan program kerja. Menurut Raymundus, Komite harus mampu membaca kebutuhan sekolah secara objektif sebelum menentukan bentuk dukungan yang akan dijalankan.

Raymundus menegaskan bahwa Komite merupakan mitra sekolah yang memiliki fungsi memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, serta menjembatani komunikasi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan mitra. Dalam menjalankan perannya, Komite tetap harus menghormati kewenangan manajemen sekolah.

Menurut Raymundus, program kerja juga tidak boleh berhenti sebagai daftar kegiatan. Setiap program harus memiliki tujuan, penanggung jawab, target waktu, indikator keberhasilan, serta mekanisme monitoring dan evaluasi agar manfaatnya dapat diukur.

Arah kerja tersebut berpijak pada semangat Sanctitas, Scientia, Sanitas. Nilai itu menjadi dasar untuk menghubungkan pembentukan karakter, penguatan kompetensi, serta kehidupan sekolah yang sehat dan seimbang.

Lima Bidang Menjadi Kerangka Penyusunan Program

Prinsip yang disampaikan Ketua Komite kemudian diterjemahkan ke dalam lima bidang strategis. Kelima bidang tersebut mencakup peningkatan mutu pengelolaan dan pembiayaan, peningkatan mutu pembelajaran dan pembinaan prestasi, pengadaan dan pemberdayaan sarana prasarana, peningkatan mutu kerja sama dan hubungan masyarakat, serta peningkatan mutu sistem informasi berbasis teknologi.

Pada bidang pembelajaran dan prestasi, arah program mencakup evaluasi pembelajaran, peningkatan kapasitas guru, pemetaan minat dan bakat siswa, penguatan kegiatan ekstrakurikuler, serta pengembangan karya dan prestasi. Bidang ini memiliki kaitan langsung dengan kebutuhan yang sebelumnya disampaikan Wakasek Kesiswaan mengenai literasi, numerasi, musik, paduan suara, workshop, dan IHT.

Kebutuhan pembelajaran tersebut kemudian berhubungan dengan dukungan sarana. Pada bidang sarana dan prasarana, beberapa kebutuhan yang dibahas mencakup penataan halaman dengan paving block, pengembangan lapangan multifungsi, serta penyediaan speaker kelas.

Kebutuhan lapangan mendapat perhatian karena sekolah saat ini masih menggunakan fasilitas di luar untuk sebagian aktivitas siswa. Karena itu, pengembangan sarana diarahkan secara bertahap dengan mempertimbangkan volume kebutuhan, estimasi biaya, sumber dana, penanggung jawab, dan jadwal pelaksanaan.

Selain penguatan sarana internal, Komite juga memberi perhatian pada perluasan jejaring eksternal. Bidang kerja sama dan hubungan masyarakat diarahkan pada penguatan publikasi, kemitraan, hubungan dengan orang tua, serta kerja sama dengan media dan perguruan tinggi.

Komunikasi antara sekolah, Komite, dan orang tua dinilai perlu dibangun secara lebih terstruktur. Dukungan keluarga menjadi penting karena berbagai program sekolah, terutama yang berkaitan dengan karakter, kenyamanan siswa, minat dan bakat, membutuhkan keterlibatan orang tua.

SAJ Smart Masuk Agenda Penguatan Sistem Informasi

Selain jejaring dan komunikasi eksternal, Komite juga memberi perhatian pada penguatan tata kelola internal melalui sistem informasi. SAJ Smart diarahkan menjadi ekosistem digital yang secara bertahap mengintegrasikan layanan akademik, SDM, kesiswaan, PPDB, Komite, orang tua atau wali, LMS, CBT, perpustakaan, sarana prasarana, keuangan, presensi, dan layanan lainnya.

Arah transformasi digital tersebut selaras dengan rencana sekolah untuk mulai memperkenalkan coding dan AI kepada siswa. Teknologi dipandang tidak hanya sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai bagian dari pengembangan kompetensi peserta didik.

Pengembangan sistem informasi juga membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Server, internet, IP publik, backup, dan keamanan data menjadi bagian yang perlu disiapkan agar teknologi benar-benar digunakan dalam layanan sekolah, bukan hanya selesai sebagai aplikasi.

Rapat Rumuskan 11 Program dan 20 Kegiatan

Dari seluruh rangkaian pemaparan dan pembahasan tersebut, Badan Pengurus Komite berhasil merumuskan 11 program dan 20 kegiatan. Program-program itu tersebar pada bidang pengelolaan dan pembiayaan, pembelajaran dan prestasi, sarana prasarana, kerja sama dan hubungan masyarakat, serta sistem informasi berbasis teknologi.

Menurut Raymundus, hasil perumusan tersebut belum menjadi tahap akhir. Badan Pengurus masih akan menentukan skala prioritas sebelum setiap program masuk ke tahap pelaksanaan.

Penetapan prioritas akan mempertimbangkan tingkat urgensi, dampak terhadap siswa dan sekolah, kesesuaian dengan visi, kelayakan sumber daya, keberlanjutan manfaat, serta keterukuran hasil. Kerangka tersebut juga menjadi dasar untuk mengelompokkan program ke dalam prioritas pertama, kedua, dan ketiga.

Setelah prioritas ditetapkan, menurut Raymundus, seluruh program dan kegiatan akan dituangkan ke dalam kalender kegiatan periode 2026-2030. Kalender tersebut akan mengatur waktu pelaksanaan, penanggung jawab, kebutuhan sumber daya, target, serta tahapan monitoring dan evaluasi.

Raymundus menilai penyusunan kalender kegiatan penting agar seluruh program tidak berjalan bersamaan tanpa mempertimbangkan kesiapan sekolah dan Komite. Program yang paling mendesak akan ditempatkan lebih awal, sedangkan kegiatan lainnya dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan sumber daya.

Kalender tersebut juga akan menjadi alat pengendali selama masa kepengurusan. Melalui kalender kerja, Badan Pengurus dapat melihat kapan program dimulai, siapa yang bertanggung jawab, target yang harus dicapai, serta waktu evaluasi dilakukan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan siklus kerja Komite yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan perbaikan. Setiap program diarahkan memiliki penanggung jawab, waktu yang jelas, dan hasil yang dapat dibuktikan.

Rapat koordinasi tersebut menjadi tahap awal untuk mempertemukan kebutuhan nyata sekolah dengan peran dan kemampuan Komite. Setelah 11 program dan 20 kegiatan dirumuskan, langkah berikutnya adalah menetapkan prioritas, menyusun kalender kegiatan 2026-2030, kemudian melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi setiap program secara bertahap. (*)