
Tak Mau Jawaban Mengambang, Josef Nae Soi Paparkan Jurus Diplomasi ke DPR
Jakarta, SULUHDESA.COM – Papua, beasiswa bagi negara Pasifik, batu bara, nikel, rupiah-peso, masyarakat keturunan Indonesia di Filipina hingga perlindungan WNI menjadi bagian dari gagasan diplomasi yang disampaikan Josef A. Nae Soi jika kelak dipercaya menjadi Duta Besar Republik Indonesia. Mantan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur itu menekankan perlunya langkah konkret ketika berbicara mengenai kepentingan Indonesia di Filipina dan kawasan Pasifik.
Josef tercantum sebagai calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Filipina, merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, dengan kedudukan di Manila. Ia merupakan satu dari 25 calon dubes yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI pada 22 hingga 23 September 2026.
Dari penuturannya mengenai proses tersebut, Josef berbicara tentang diplomasi yang bertumpu pada persoalan nyata. Ia menghubungkan isu politik dengan pendekatan sosial budaya, pendidikan, kepentingan ekonomi, masyarakat perbatasan, keamanan, perlindungan warga negara, dan teknik negosiasi.
Gagasan tersebut masih merupakan pandangan Josef sebagai calon duta besar. Jika ia memperoleh penugasan resmi, pelaksanaannya tetap berada dalam kerangka politik luar negeri Indonesia serta koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian atau lembaga terkait.
Papua dan Pendekatan ke Negara Pasifik
Salah satu isu yang muncul dalam uji kelayakan adalah Papua. Josef mengatakan dirinya tidak puas jika diplomasi mengenai Papua hanya berhenti pada penegasan bahwa Papua merupakan bagian dari Indonesia tanpa disertai strategi untuk menjelaskan posisi tersebut kepada negara lain.
Ia kemudian menawarkan pendekatan sosial dan identitas sebagai salah satu cara membangun komunikasi dengan negara-negara Pasifik. Dalam penuturannya, Josef menyebutnya sebagai pendekatan “sesama Melanesia” ketika berbicara mengenai Marshall dan Palau.
“You look my hair, look my skin, like you. Not only Papua, but East Nusa Tenggara, Papua, Ambon, Maluku, Sulawesi, like you too,” kata Josef ketika menceritakan kembali jawabannya dalam uji kelayakan. Melalui pernyataan tersebut, ia ingin menunjukkan adanya kedekatan yang menurutnya dapat digunakan sebagai pintu masuk komunikasi dengan masyarakat Pasifik.
Namun, secara geografis Marshall Islands dan Palau lazim ditempatkan dalam kawasan Micronesia, bukan Melanesia. Kajian Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai subkawasan Micronesia juga memasukkan Palau dan Marshall Islands bersama negara-negara kepulauan lain di kawasan tersebut.
Karena itu, penyebutan “sesama Melanesia” dalam konteks tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari argumentasi diplomatik yang dikemukakan Josef, bukan sebagai klasifikasi geografis Marshall dan Palau. Pendekatan yang hendak ditawarkannya lebih tepat dibaca sebagai usaha mencari kedekatan sosial, budaya, dan pengalaman masyarakat kepulauan sebagai dasar membangun komunikasi.
Bagi Josef, pembicaraan mengenai Papua juga perlu ditempatkan dalam konteks Indonesia yang lebih luas. Ia ingin menjelaskan bahwa masyarakat di wilayah timur Indonesia memiliki keragaman sejarah, budaya, dan hubungan dengan kawasan Pasifik yang tidak dapat dilihat hanya melalui Papua.
Pendekatan tersebut membuka ruang bagi diplomasi antarmasyarakat melalui pendidikan, kebudayaan, pertukaran generasi muda, dan hubungan komunitas. Diplomasi dalam model seperti ini bekerja melalui hubungan langsung antara masyarakat selain melalui hubungan resmi antarpemerintah.
Beasiswa sebagai Jembatan ke Pasifik
Pendidikan menjadi bagian lain dari gagasan Josef untuk memperkuat hubungan dengan Marshall dan Palau. Ia menyampaikan gagasan pemberian beasiswa dan menyebut nilai sekitar 5 juta dolar AS setiap tahun ketika menjelaskan pendekatan yang ingin ditempuhnya.
Angka tersebut merupakan gagasan yang disampaikan Josef dan bukan program atau alokasi anggaran yang telah diputuskan pemerintah Indonesia. Besaran dana, jumlah penerima, skema pembiayaan, dan mekanisme pelaksanaannya tetap membutuhkan kajian serta keputusan pemerintah jika hendak dikembangkan menjadi kebijakan.
Arah pemikiran Josef berada pada pemanfaatan pendidikan sebagai instrumen hubungan jangka panjang. Mahasiswa dari negara-negara Pasifik yang menempuh pendidikan di Indonesia dapat mengenal masyarakat, budaya, sistem pendidikan, serta kehidupan sosial Indonesia secara langsung.
Hubungan yang terbentuk selama proses pendidikan juga dapat menghasilkan jaringan antarmasyarakat setelah mahasiswa kembali ke negara asal. Kerja sama tersebut dapat diperluas melalui pertukaran mahasiswa, pelatihan aparatur, kerja sama universitas, pendidikan vokasi, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Diplomasi Ekonomi dari Batu Bara hingga Nikel
Filipina menempati posisi penting dalam gagasan diplomasi ekonomi Josef. Ia melihat hubungan dagang Indonesia dan Filipina sebagai ruang yang masih dapat dikembangkan melalui komoditas energi dan mineral.
Josef secara khusus menyinggung batu bara karena komoditas tersebut memiliki posisi dalam hubungan perdagangan kedua negara. Ia kemudian menghubungkannya dengan nikel sebagai sektor yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia dan Filipina.

Gagasan tentang nikel memiliki konteks ekonomi yang kuat. Pada Mei 2026, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia atau APNI dan Philippine Nickel Industry Association atau PNIA menandatangani nota kesepahaman Strategic Nickel Industry Development Cooperation di Cebu, Filipina.
Data United States Geological Survey 2026 yang dikutip Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan Indonesia dan Filipina bersama-sama menyumbang sekitar 73,6 persen produksi nikel global pada 2025. Indonesia menyumbang sekitar 66,7 persen atau 2,6 juta ton, sedangkan Filipina sekitar 6,9 persen atau 270.000 ton.
Hubungan perdagangan kedua negara juga memiliki nilai yang besar. Sepanjang 2025, ekspor Indonesia ke Filipina mencapai sekitar 10,22 miliar dolar AS atau sekitar 8,4 persen dari total nilai impor Filipina, dan Indonesia tercatat sebagai mitra dagang terbesar ketiga Filipina setelah Tiongkok dan Jepang.
Kondisi tersebut memberi ruang bagi diplomasi ekonomi yang tidak hanya bertumpu pada penjualan komoditas. Kerja sama dapat bergerak ke teknologi pengolahan, hilirisasi, investasi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan rantai pasok mineral kritis.
Dalam konteks itu, seorang duta besar dapat berperan sebagai penghubung antara pemerintah, pelaku usaha, investor, asosiasi industri, dan lembaga terkait. Keputusan mengenai investasi dan kebijakan ekonomi tetap berada pada pemerintah serta institusi yang mempunyai kewenangan.
Gagasan Transaksi Rupiah dan Peso
Josef juga menyampaikan gagasan agar sebagian transaksi ekonomi Indonesia dan Filipina dapat menggunakan rupiah dan peso. Menurutnya, hubungan perdagangan kedua negara tidak harus selalu bergantung pada dolar Amerika Serikat.
Gagasan tersebut memiliki konteks dengan kebijakan Bank Indonesia yang terus memperluas pemanfaatan Local Currency Transaction atau LCT dengan sejumlah negara mitra. Pada Juni 2026, Bank Indonesia menyatakan terus memperluas ekosistem pasar uang dan pasar valuta asing untuk mendukung penggunaan LCT dalam perdagangan dan investasi.
Namun, sumber Bank Indonesia yang diperiksa tidak menunjukkan bahwa skema bilateral khusus rupiah-peso telah berjalan. Karena itu, gagasan Josef lebih tepat ditempatkan sebagai usulan yang membutuhkan pembahasan antara otoritas moneter, pemerintah, perbankan, pelaku usaha, dan lembaga terkait dari Indonesia serta Filipina.
Jika kelak bertugas di Manila, peran diplomatik dapat diarahkan untuk membuka komunikasi dan mempertemukan para pemangku kepentingan. Keputusan mengenai mekanisme transaksi mata uang berada pada otoritas yang memiliki kewenangan di kedua negara.
SAPI, PISANG dan Masyarakat Lintas Batas
Persoalan masyarakat lintas batas Indonesia-Filipina juga mendapat perhatian Josef. Hubungan masyarakat Sangihe dengan Filipina Selatan telah berlangsung lama melalui hubungan keluarga, mobilitas penduduk, perdagangan, dan aktivitas sosial budaya.
Dalam penuturannya, Josef menggunakan istilah SAPI untuk Sangihe-Filipina dan PISA untuk Filipina-Sangihe. Dalam literatur mengenai masyarakat perbatasan Indonesia-Filipina, istilah yang lebih umum digunakan adalah SAPI/PISANG, yaitu Sangir-Filipina dan Filipina-Sangir.
Isu masyarakat keturunan kedua negara masih menjadi perhatian pemerintah. Pada April 2026, Konsul Jenderal RI Davao City melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai Persons of Indonesian Descents atau PIDs dan Persons of Filipino Descents atau PFDs, khususnya dalam konteks hubungan bilateral dan wilayah perbatasan Indonesia-Filipina.
Josef berpandangan bahwa persoalan tersebut tidak harus dijawab dengan kewarganegaraan ganda. Ia mengusulkan pendekatan yang tetap mempertahankan prinsip kewarganegaraan Indonesia, tetapi membuka kemungkinan kemudahan keimigrasian bagi mereka yang mempunyai hubungan darah atau sejarah dengan Indonesia.
Pandangan tersebut memiliki konteks setelah pemerintah meluncurkan Global Citizen of Indonesia atau GCI pada 26 Januari 2026. Kebijakan GCI memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu kepada kelompok warga negara asing tertentu yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, hubungan historis, atau keterikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah kewarganegaraan asal mereka.
GCI tidak berarti seluruh masyarakat keturunan Indonesia di Filipina otomatis memenuhi persyaratan. Kebijakan tersebut memiliki kriteria yang harus dipenuhi setiap pemohon, termasuk kelompok eks WNI dan keturunan eks WNI hingga derajat tertentu.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa tugas diplomasi di Filipina tidak hanya berhubungan dengan pertemuan politik tingkat tinggi. Hubungan masyarakat, status hukum, dokumen, izin tinggal, dan perlindungan terhadap orang yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia juga menjadi bagian dari hubungan bilateral.
Keamanan dan Perlindungan WNI
Josef juga berbicara mengenai persoalan keamanan dan kemungkinan menghadapi situasi yang melibatkan kelompok bersenjata. Ia menggambarkan pendekatan komunikasi yang menggunakan pemahaman terhadap agama dan budaya sebagai salah satu cara mengenali pihak yang dihadapi.
Dalam penuturannya, Josef memberi contoh bagaimana ia akan menggunakan pengetahuannya mengenai Islam jika harus membangun komunikasi dalam konteks yang melibatkan kelompok seperti Abu Sayyaf. Pernyataan tersebut menunjukkan pendekatan komunikasi yang ingin digunakannya, tetapi bukan berarti seorang duta besar dapat melakukan kontak dengan kelompok bersenjata berdasarkan keputusan pribadi.
Setiap penanganan persoalan keamanan harus mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia, hukum yang berlaku, mekanisme hubungan bilateral, serta koordinasi dengan pemerintah dan otoritas Filipina. Pendekatan personal seorang diplomat bekerja di dalam kerangka tersebut.
Josef juga menyinggung konsep jus ad bellum dan jus in bello ketika menjawab pertanyaan mengenai konflik dan perlindungan warga negara. Ia turut menyebut perbedaan kombatan dan nonkombatan sebagai bagian dari pemahaman hukum humaniter internasional.
Pemahaman mengenai konflik menjadi relevan ketika perwakilan Indonesia harus melindungi WNI dalam keadaan darurat. Kedutaan dapat menghadapi kebutuhan pendataan warga, penyampaian informasi, koordinasi dengan pemerintah setempat, penyiapan langkah perlindungan, hingga dukungan terhadap proses evakuasi jika situasi mengharuskannya.
Diplomasi Tempa Besi Selagi Panas
Josef juga menjelaskan cara yang ingin digunakannya dalam bernegosiasi. Ia mengatakan pernah memperoleh pelajaran diplomasi dari seniornya, mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.
Prinsip pertama ia gambarkan melalui ungkapan “tempa besi selagi panas”. Menurut Josef, sebuah persoalan perlu segera ditangani ketika momentum penyelesaiannya masih tersedia.
Prinsip kedua ia sebut sebagai “masuk melalui pintu mereka, keluar melalui pintu kita”. Ia menjelaskan bahwa diplomat perlu memahami lebih dahulu bahasa, posisi, kepentingan, dan cara berpikir pihak lain sebelum membawa pembicaraan menuju kepentingan Indonesia.
Dua ungkapan tersebut disampaikan Josef sebagai pendekatan yang menurut pengakuannya pernah ia pelajari dari Ali Alatas. Ungkapan itu tidak perlu ditempatkan sebagai doktrin resmi diplomasi Indonesia atau kutipan langsung Ali Alatas tanpa dokumentasi yang dapat memastikannya.
Dari penjelasan Josef, terlihat bahwa ia menempatkan kemampuan memahami lawan bicara dan membaca momentum sebagai bagian penting dalam diplomasi. Diplomasi menurut pendekatan tersebut membutuhkan pengetahuan mengenai substansi persoalan sekaligus kemampuan membangun komunikasi.
Membawa Kepentingan Indonesia ke Manila dan Pasifik
Jika memperoleh penugasan resmi, Josef akan menghadapi wilayah kerja diplomatik yang memiliki karakter berbeda. Filipina merupakan mitra Indonesia di ASEAN, sedangkan Marshall dan Palau membawa ruang lingkup tugasnya ke negara-negara kepulauan di kawasan Micronesia dan Pasifik.
Berbagai jawaban Josef menunjukkan bidang yang ingin ia beri perhatian jika mendapat mandat tersebut. Isu Papua ingin dihadapinya melalui komunikasi dengan masyarakat Pasifik, hubungan dengan Marshall dan Palau ingin diperkuat melalui pendidikan, sementara Filipina ditempatkan sebagai mitra penting dalam perdagangan, energi, nikel, keamanan, dan hubungan masyarakat perbatasan.
Ia juga memberi perhatian terhadap kemungkinan penggunaan mata uang lokal, persoalan masyarakat keturunan Indonesia di Filipina, perlindungan WNI, dan kemampuan bernegosiasi dalam situasi yang membutuhkan respons cepat. Semua gagasan tersebut masih harus diterjemahkan melalui kebijakan negara jika Josef memperoleh penugasan resmi.
Seorang duta besar merupakan wakil negara dan menjalankan politik luar negeri pemerintah Indonesia. Karena itu, gagasan personal dapat menjadi bahan pendekatan diplomatik, tetapi implementasinya tetap membutuhkan mandat, koordinasi antarlembaga, dukungan anggaran jika diperlukan, serta kesepakatan dengan negara mitra.
Dari pemaparannya dalam proses uji kelayakan, arah yang ingin dibawa Josef dapat dibaca melalui satu pola yang konsisten. Ia ingin menghubungkan isu politik, hubungan antarmasyarakat, pendidikan, perdagangan, mineral strategis, perlindungan warga, dan negosiasi ke dalam agenda diplomasi yang dapat diterjemahkan menjadi program kerja jika kelak memperoleh mandat sebagai Duta Besar RI. (*)


