Dugaan KKN Seleksi PPPK Nagekeo, NTT: Peserta Tidak Lulus Laporkan Panitia ke Polisi

Nagekeo, suluhdesa.com– Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencuat.

Sejumlah peserta seleksi yang dinyatakan tidak lulus melaporkan panitia seleksi ke Polres Nagekeo.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut disampaikan oleh Gusti Bebi dan beberapa peserta lainnya ke bagian SPKT Polres Nagekeo. Dikutip dari laporan TVRI Nagekeo pada Kamis, 20 Februari 2025, Gusti mengungkapkan adanya indikasi nepotisme dalam proses seleksi.

Panitia diduga meloloskan peserta yang sudah lama tidak bekerja, padahal persyaratannya adalah peserta harus aktif bekerja dan memiliki surat rekomendasi yang menyatakan hal tersebut.

“Ketidakadilan panitia muncul sehingga kami harus melaporkan hal tersebut,” ujar Gusti.

Ia menambahkan, ironisnya, peserta yang aktif bekerja dan berkasnya lengkap justru dinyatakan tidak lulus.

Dua laporan polisi telah diajukan oleh Gusti dan kawan-kawan. Laporan pertama ditujukan kepada panitia seleksi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nagekeo, sementara laporan kedua ditujukan kepada peserta yang dinyatakan lulus namun diduga telah berhenti bekerja.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan KKN dalam seleksi PPPK di NTT. Beberapa waktu lalu, media ini telah memberitakan kasus pemalsuan tanda tangan oleh oknum ASN di Kabupaten Kupang.

Dugaan KKN dalam seleksi PPPK tampaknya menjadi masalah yang cukup meraja lela di hampir setiap kabupaten di NTT. Polres Nagekeo kini tengah menyelidiki laporan tersebut.**

Pos terkait