Kupang, Suluhdesa.com – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolresta Kupang berdasarkan rilis yang diterima media ini, Kamis, 16/01/25.
Desakan ini muncul menyusul pencopotan dan kriminalisasi Ipda Rudy Soik, seorang anggota polisi yang berani mengusut kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia, pencopotan Ipda Rudy Soik dan pengendapan kasus mafia BBM bersubsidi menunjukkan adanya upaya pembiaran dan bahkan mengesampingkan kasus tersebut.
Ia menilai Kapolresta Kupang telah gagal menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengusut tuntas kasus yang merugikan hak-hak ekonomi sosial para petani dan nelayan NTT.
KOMPAK Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Pencopotan Kapolresta Kupang: KOMPAK Indonesia mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolresta Kupang karena dianggap melindungi dan membekingi para pelaku mafia BBM bersubsidi di NTT.
2. RDP dengan Komisi III DPR RI: Organisasi ini juga mendesak Komisi III DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri dan jajarannya guna menindak tegas oknum APH yang diduga terlibat dalam kasus ini.
3. Laporan ke KPK: KOMPAK Indonesia menyatakan akan segera melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait kasus mafia BBM bersubsidi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka juga berencana melakukan operasi khusus untuk membongkar jaringan mafia BBM bersubsidi di seluruh Indonesia, dimulai dari NTT.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang berhak atas BBM bersubsidi.
KOMPAK Indonesia berharap tuntutan mereka akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.***