Komisi Tiga DPRD Nagekeo Gelar Rapat Kerja Dengan Pemerintah Daerah

Nagekeo, suluhdesa.com – Komisi 3 DPRD Nagekeo, NTT menggelar Rapat Kerja bersama mitra kerja pada 8-10 Januari 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas kesiapan pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Nagekeo di tahun 2024.

Rapat dihadiri oleh seluruh mitra Komisi 3 dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3, Odorikus Goa Owa, S.Pt.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Bacaan Lainnya

Odorikus yang juga merupakan sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Nagekeo menekankan pentingnya rapat kerja ini sebagai upaya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan Nagekeo.

Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi penting yang akan menjadi perhatian bersama Pemerintah Daerah Nagekeo dan DPRD Nagekeo untuk perencanaan dan penganggaran di tahun-tahun mendatang.

Beberapa poin rekomendasi penting yang dihasilkan dari rapat kerja tersebut antara lain:

1. Peningkatan Penyerapan Anggaran 2025: Komisi 3 merekomendasikan peningkatan efektifitas penyerapan anggaran pada tahun anggaran 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

2. Peningkatan Status TK/PAUD: Komisi 3 mendorong peningkatan status Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Anak Usia Dini (TK/PAUD) menjadi TK/PAUD Negeri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini dan menyerap lebih banyak tenaga kerja di sektor pendidikan.

3. Konsolidasi Lembaga Koperasi: Komisi 3 merekomendasikan konsolidasi lembaga koperasi di Kabupaten Nagekeo. Tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi riil dan legalitas koperasi yang beroperasi, serta mengambil tindakan tegas terhadap koperasi yang tidak berbadan hukum.

4. Penerapan Sistem Satu Data: Komisi 3 mendesak Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk segera menerapkan sistem satu data. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas informasi pembangunan kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dapat ditingkatkan.

Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan DPRD Nagekeo untuk diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran selanjutnya.

Diharapkan, implementasi rekomendasi ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nagekeo.**

Pos terkait