Pemerintah Kota Kupang Apresiasi DPRD atas Penyelesaian Pembahasan APBD 2026

Kupang, suluhdesa.com – Pemerintah Kota Kupang, melalui Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kerja keras, ketekunan, serta komitmen dalam seluruh rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 hingga Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 Sidang I Tahun 2025/2026 yang berlangsung pada Sabtu (29/11), di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, bersama para Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., serta para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang. Hadir pula Direktris RSUD S.K. Lerik, para direktur Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang, serta para camat se-Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa DPRD Kota Kupang telah menunjukkan pemikiran kritis dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas selama proses pembahasan. “Dedikasi tersebut menjadi kekuatan utama dalam memastikan arah pembangunan Kota Kupang tetap terjaga,” ujarnya.

Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dalam kondisi fiskal yang penuh tantangan akibat penurunan signifikan alokasi Dana Transfer Umum dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penataan ulang prioritas, memastikan belanja daerah tepat sasaran, serta menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran.

Meski ruang fiskal menyempit, Pemerintah Kota Kupang tetap memfokuskan anggaran pada pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, kebersihan kota, keamanan lingkungan, penguatan kelurahan, serta dukungan terhadap UMKM dan aktivitas ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Pemerintah juga berupaya menjaga kualitas layanan publik dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar pengelolaan fiskal berjalan lebih efektif.

Defisit APBD 2026 akan ditutup melalui estimasi SilPA secara terukur agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Pada Paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Kupang juga merampungkan pembahasan dan menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama atas Ranperda APBD 2026. Wakil Wali Kota menyebut bahwa keputusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral bersama dalam memastikan pembangunan Kota Kupang berlangsung secara terarah, efektif, dan berkeadilan.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang untuk terus menjaga kemitraan yang sehat dan harmonis dalam mengawal pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2026. “Marilah kita melangkah bersama, bekerja dalam semangat pelayanan demi terwujudnya Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya.**

Pos terkait