Kupang, suludesa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Semester II Tahun 2025 dan Capacity Building Anggota TPAKD di Kupang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis TPAKD untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan di tingkat daerah dalam mendorong percepatan akses keuangan, demikian disampaikan Kepala OJK NTT Japarmen pada Selasa (25/11).
“Provinsi NTT telah memiliki 23 TPAKD yang merupakan representasi komitmen untuk mendorong kebijakan yang inklusif dan memperluas layanan keuangan, termasuk bagi masyarakat di daerah 3T,” ujar Japarmen.
Namun, ia menyebutkan terdapat tantangan yang harus dihadapi, antara lain aspek geografis, minimnya infrastruktur, tingkat literasi keuangan yang masih perlu ditingkatkan, serta preferensi finansial masyarakat yang membutuhkan pendekatan budaya dan sosial yang lebih tepat. “Semua ini menuntut kerja keras dan cerdas, terstruktur, serta kolaborasi semua pihak,” katanya.
Komitmen bersama juga dibutuhkan agar perluasan akses keuangan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung penguatan ekonomi daerah yang lebih tangguh dan inklusif.
Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan 101 peserta. Di antaranya yang hadir fisik adalah Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Kamillus Elu, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK OJK Polantoro, Direktur Kepatuhan Bank NTT Christofel Samuel Melianus Adoe, serta 11 peserta lainnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan sesi capacity building untuk meningkatkan pemahaman atas arah strategis dan kerangka kerja TPAKD sesuai Roadmap TPAKD 2026-2030, strategi implementasi Indeks Akses Keuangan Daerah (IAKD), serta mekanisme penerbitan obligasi dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan Pemerintah Daerah.
Diharapkan sinergitas antar anggota TPAKD – dari OJK, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Jasa Keuangan – akan mampu menjawab tantangan spesifik daerah, memperkuat ekosistem keuangan inklusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.**





