Malang, suluhdesa.com – Masalah korban investasi bodong dan judi online masih menjadi tantangan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu diungkapkan dalam acara media gathering yang berlangsung selama 3 hari di Malang, Jawa Timur, mulai 8 hingga 12 Desember 2025, yang dihadiri 20 wartawan dari media cetak, radio, dan online.
Kepala Perwakilan OJK NTT, Japarmen Manalu, dalam materi Market Update yang didampingi Polantoro sebagai asisten direktur, Dona Bella Manager Media, Topan Ariadi, Manager Senior, dan moderator Putri Abineno, di hari pertama acara, menyampaikan bahwa meskipun OJK telah berupaya melalui platform media sosial seperti Instagram dan Facebook, masih banyak masyarakat NTT yang terjebak investasi bodong, judi online, dan kredit online ilegal.
“Selama 2023 sampai 18 November 2025, OJK telah melakukan 300 kegiatan pertemuan langsung maupun hibrid. Dengan keterbatasan 16 pegawai, kami juga melakukan pengawasan bank, asuransi, dan kegiatan literasi keuangan,” ujar pria kelahiran Tapanuli Utara tahun 1969 itu.
Japarmen menekankan peran media yang sangat penting sebagai mitra utama OJK. “Kami tidak dapat bekerja sendiri. Bersama media, harapannya korban investasi bodong, judi online, dan pinjaman online ilegal dapat berkurang,” katanya.
Selain itu, Japarmen juga telah melakukan upaya pribadi, kedinasan di internal OJK, dan bertemu pimpinan OJK serta Komisi XI DPR RI. Ia bahkan mengakui bahwa dirinya pernah ditegur Komisi XI saat di Labuan Bajo terkait indikator keuangan NTT.
Menurut Komisi XI, NTT harus diperlakukan secara khusus dan tidak disamakan dengan provinsi lain. “Rakyat juga harus ikut bangkit. Jika masyarakat tidak bangkit bersama, semua stakeholder juga tidak ikut, maka sama saja atau dalam bahasa Jawa ‘sami naon’,” jelas Japarmen.
Beberapa bulan lalu, terdapat tiga orang kasus, koraban VIR , masing-masing mengalami kerugian, 9 juta rupiah, 25 juta rupiah dan 40 juta rupiah. Japarmen yang akan mengakhiri jabatannya di bulan Februari 2026, menyampaikan agar masyarakat NTT selalu waspada dan media terus membantu untuk memberikan literasi keuangan untuk masyarakat NTT agar tidak terjebak dengan investasi bodong, judi online dan kredit online Ilegal.**





