Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, S.T., M.M., CGCAE., Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, S.H., beserta para Asisten Sekda, Ketua Tim Penilai Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, Ketua dan anggota Panitia Seleksi, para Kepala Perangkat Daerah (KPD), serta semua Camat se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi BKPPD Kota Kupang yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang sejak awal ia minta dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pimpinan OPD. “Sejak awal saya minta supaya ada evaluasi kinerja dan semua dilakukan uji kompetensi. Pemetaan jabatan ini harus benar-benar menggunakan merit sistem, meritokrasi, semuanya berbasis kompetensi, kemampuan, keterampilan, dan keahlian,” tegasnya.
Wali Kota kemudian menyampaikan dua hal penting: kabar baik dan kabar yang ia sebut “cukup baik”. Kabar baik adalah capaian tingkat kepuasan publik sebesar 80,1 persen berdasarkan survei Fisipol Universitas Nusa Cendana (Undana), yang diraih dalam delapan bulan pertama masa kepemimpinannya. “Ini bukan karena saya hebat. Ini karena OPD-OPD bergerak dalam satu komando, satu perahu, satu frekuensi, satu tarikan napas. Dan tentu karena Tuhan serta masyarakat Kota Kupang,” ungkapnya.
Meskipun senang dengan hasil survei, ia mengingatkan agar tidak terlena. “Hasil survei ini harus menjadi motivasi, bukan membuat kita jumawa. Pekerjaan kita masih sangat banyak dan saya merasa masih jauh dari sempurna. Kita harus terus bekerja keras,” katanya.
Sementara itu, kabar “cukup baik” adalah rencana rotasi pimpinan OPD, yang menjadi alasan utama dilaksanakannya uji kompetensi. Ia menegaskan agar seluruh peserta mengikuti proses tersebut dengan sebaik-baiknya tanpa rasa khawatir.
Menurut Wali Kota, pemetaan kompetensi tidak hanya menilai aspek akademis dan teknis, tetapi juga nilai-nilai dasar kepemimpinan. Ia menitipkan kepada panitia dan asesor agar menilai integritas, kemampuan menyelesaikan masalah, daya adaptasi, serta kepemimpinan yang berlandaskan hati. “Pemimpin yang baik tidak mencari siapa yang salah, tetapi menyelesaikan masalah. Saya mau pimpinan OPD yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi, tanpa melihat usia. Dan yang terpenting, pemimpin sejati itu memimpin dengan hati, bukan hanya dengan otoritas,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa uji kompetensi ini menjadi ruang untuk menunjukkan potensi dan menemukan talenta terbaik, sekaligus sebagai bagian dari evaluasi kinerja selama delapan bulan terakhir. Dirinya sengaja tidak melakukan rotasi di awal masa jabatan demi menjunjung prinsip keadilan dan objektivitas, serta melihat langsung kinerja para pimpinan OPD tanpa terpengaruh isu politik atau sentimen lainnya. “Saya mau adil dan fair. Kalau dia kompeten, meskipun dari tim mana pun, kita pakai. Tidak ada lagi sekat-sekat. Yang utama adalah kompetensi,” ujarnya.
Wali Kota menargetkan pengisian jabatan lowong dan rotasi pimpinan OPD dapat segera dilakukan pada awal Januari 2026 agar roda pemerintahan berjalan semakin efektif. “Saya tidak mencari yang paling sempurna, tetapi yang paling siap dan layak ditempatkan pada posisi masing-masing. Jika ada yang mampu menginspirasi dan menggerakkan orang lain menuju satu tujuan, dialah pemimpin sejati,” pungkasnya.
Dalam laporan panitia, Sekretaris BKPPD Kota Kupang menyampaikan bahwa pemetaan kompetensi JPT Pratama merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional pengelolaan ASN, dilaksanakan untuk rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan secara terbuka, objektif, dan kompetitif. Kegiatan ini diikuti oleh 14 peserta dengan tahapan seleksi yang meliputi penilaian kompetensi manajerial, penulisan makalah, presentasi, wawancara, dan evaluasi kinerja. Proses penilaian didukung oleh tujuh orang dari Assessment Center BKD Provinsi NTT serta panitia yang terdiri dari unsur provinsi, kota, dan akademisi, dan dijadwalkan berlangsung selama lima hari.**





