Untuk Melindungi PMI Asal NTT, Gubernur Melki Tandatangan MoU dengan Menteri P2MI

Kupang, suluhdesa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja migran asal NTT dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Kamis (7/8/2025).

MoU ini bertujuan untuk menyinergikan upaya pelindungan pekerja migran asal NTT. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Anggota DPD RI Abraham Paul Liyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI Irjen. Pol. Duyono, serta sejumlah bupati dan wakil bupati dari berbagai kabupaten di NTT.

Bacaan Lainnya

Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan apresiasinya kepada Menteri P2MI atas kunjungan tersebut. Ia mengakui bahwa NTT merupakan salah satu provinsi penyumbang pekerja migran terbesar di luar negeri. Menurutnya, pekerja migran asal NTT dikenal pekerja keras, namun seringkali berangkat secara non-prosedural, sehingga rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi.

Menteri Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa penyebab utama masalah yang dihadapi pekerja migran adalah keberangkatan non-prosedural, kurangnya keterampilan, serta minimnya pengetahuan tentang bahasa dan budaya negara tujuan. Ia menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak terkait untuk memastikan pelindungan pekerja migran.

Kementerian P2MI berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia dengan berbagai langkah strategis, termasuk rencana mendirikan pos pelayanan pekerja migran di setiap kabupaten/kota yang bersedia. Selain itu, Kementerian P2MI juga berencana menghadirkan Migran Center dan Class of Migran di daerah untuk memberikan pelayanan informasi, pelatihan, dan persiapan kerja bagi calon pekerja migran.

Menteri Abdul Kadir Karding juga menyampaikan bahwa peluang kerja di luar negeri sangat besar bagi mereka yang memenuhi kualifikasi. Ia mengingatkan agar pekerja migran dipersiapkan dengan baik dan berangkat secara prosedural. Terkait dengan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ia meminta agar tidak ada ruang bagi calo dan penegakan hukum harus berjalan maksimal.

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan perhatian khusus pada persiapan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri sebagai respons terhadap arahan Menteri P2MI.

Pos terkait