Terapkan Blended Assessment, Assessment Center BKD Provinsi NTT Pastikan Hasilnya Obyektif dan Akuntabel

KOTA KUPANG, suluhdesa.com |  Kegiatan  Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melewati tahap Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, Kamis (08/09/2022).

Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural merupakan amanat regulasi yang harus dilalui oleh semua calon pejabat. Dasar pelaksanaan penilaian kompetensi manajerial Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Manajerial ASN.

Baca Juga: Buka Kegiatan Seleksi Terbuka JPTP, Sekda NTT Minta Peserta Serius Bertarung

Dalam mengimplementasi penilaian kompetensi manajerial, metode yang digunakan adalah Assessment Center. Metode ini dinilai tingkat akurasi sangat tinggi.

Pelaksanaan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural pada kegiatan seleksi terbuka JPTP lingkup Pemerintah Provinsi NTT dipercayakan kepada Assessment Center BKD Provinsi NTT.

Secara regulasi, Assessment Center BKD Provinsi NTT dapat melakukan penilaian terhadap JPT Pratama. Selain dari itu, unit ini telah telah terakreditasi A oleh Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Pelamar Seleksi Terbuka JPTP NTT: 2 Orang Gugur Administrasi, 1 Orang Undur Diri, Sisa 22 Pelamar,  Ini Daftar

Perlu diketahui unit ini memiliki sumber daya SDM yang memadai, 8 orang yang telah diangkat dalam jabatan Fungsional Tertentu Asesor, dengan rincian 1 orang psikolog dan 7 orang asesor SDM Aparatur.

Unit ini didukung pula sarana dan prasarana yang memadai seperti ruang kerja, ruang rapat dan laboratorium CAT serta dukungan Personal Computer dan infrastruktur jaringan internet yang mumpuni.

Dalam kaitan dengan pelaksanaan seleksi JPTP kali ini, Assessment Center menerapkan CAT untuk 2 simulasi, yakni Analisis Kasus (Problem Solving) dan In Basket (In Tray). Sedangkan tes psikologi, simulasi Leaderless Discussion Group (LDG) dan wawancara kompetensi dilaksanakan secara tatap muka atau manual.

Hal ini sejalan dengan apa yang disimpulkan dari kegiatan bedah Karya Terjemahan Simulation Exercises (karya Wilfridus Kako Nono, SS, MHRM), Rabu (11/08/2022), bahwa simulasi yang dipilih sedapat mungkin dapat menangkap perilaku peserta.

Pertimbangan itu, Assessment Center terapkan blended assessment, kombinasikan penilaian berbasis CAT dan non CAT. Meskipun demikian, Assessment Center Provinsi NTT memastikan hasil penilaian obyektif dan akuntabel.

Seperti pada kegiatan selter pada umumnya, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, Tim Asesor bekerja untuk mendukung Pansel. Pada Selter JPTP kali ini, Assessment Center melibatkan seluruh fungsional asesor yang dikomandoi oleh seorang administrator. Adapun susunan tim sebagai berikut:

  1. Yohanes Tael Lim, SE, MM (Administrator/Asesor SDM Ahli Muda)
  2. Stefanus Kewaama Ruron, S.Psi, M.Si, Psikolog (Psikolog/Asesor SDM Ahli Pertama)
  3. Guido El Joacim Laga, SSTP, M.Si (Asesor SDM Ahli Muda)
  4. Johanes Baptista A. Kapa, S.Fil (Asesor SDM Ahli Muda)
  5. Gergorius Babo, S.Kom (Asesor SDM Ahli Muda)
  6. Lusius Aman, S.Fil, M.Hum (Asesor SDM Ahli Muda)
  7. Wilhem M. Unun F. Akoli, S.Fil (Asesor SDM Ahli Pertama)
  8. Wilfridus M. K. Nono, S, S, MHRM (Asesor SDM Ahli Pertama)

Baca Juga: Lelang 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi NTT, Cek Syarat dan Ketentuannya

Tim Asesor telah melakukan pengambilan data selama dua hari, 7-8 September 2022 bertempat di Assessment Center, dan selanjutnya melaksanakan Assessor Meeting (Asmeet) untuk mendapatkan hasil akhir dan selanjutnya diserahkan kepada Pansel. (*)

Pos terkait