Oleh: Thomas Ola Langoday (Dosen STIE Oemathonis Kupang)
PENGANTAR
Tulisan ini saya buat sebagai sumbangsih akademik saya, juga sebagai salah satu bakal calon bupati Lembata pada prosesi pemilihan umum kepala daerah yang pemungutan suaranya terjadi pada tanggal 27 November 2024.
Saya senang, jika ide atau gagasan ini bukan saja menjadi ide atau gagasan pribadi saya, tetapi juga menjadi ide dan gagasan banyak orang, para bakal calon bupati dan wakil bupati, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pegiat pemberdayaan masyarakat dan masyarakat Lembata pada umumnya.
Tetapi jika ide atau gagasan ini dianggap tidak cocok sebagai visi Lembata ke depan, maka ide atau gagasan ini hanya menjadi wacara sehari dua hari dan tidak mesti dilaksanakan dalam membangun Lembata ke depan.
Baca Juga: Partai Gerindra Kota Kupang akan Membuka Pendaftaran Bakal Calon Walikota
Saya senang, karena dalam prosesi pilkada 2017 – 2022, paket TITEN getol mengkampanyekan pinjaman daerah, bahkan jumlahnya tidak tanggung-tanggung hingga satu triliun rupiah tanpa menyebutkan jangka waktu dan sumber pinjaman.
Ketika paket SUNDAY yang terpilih pada pilkada 2017, bersama alm bupati Yance Sunur kami diskusikan ide pinjaman daerah tersebut dan sempat diwacanakan di kalangan birokrasi dan legislatif.
Tidak ada salahnya jika ide atau gagasan dari cabup lain yang tidak perpilih, bisa diadopsi oleh cabup terpilih untuk membangun Lewotana Leu Auq Lembata yang lebih baik; walaupun ide tersebut baru direalisasi ketika saya menjadi bupati Lembata 9 bulan 10 hari, dari tahun 2021 – 2022 dengan jumlah pinjaman daerah lebih kurang hanya 22,50% dari gagasan TITEN.
Saat kunjungan perdana Gubernur NTT ke Lembata, di ruang VIP Bandara Wunopito, saya menyampaikan kepada beliau bahwa Lembata sedang menggagas pinjaman daerah; beliau langsung merespons positip dan menyampaikan bahwa Pemrov NTT akan segera berdiskusi untuk melakukan pinjaman daerah; kita mesti berpikir bisnis dalam membangun daerah ini, kata pak VBL sebagai gubernur waktu itu.
Dalam perjalanan waktu, pemrov NTT yang merencanakan pinjaman daerah belakangan, merealisasikannya lebih awal dari pada pemda Lembata yang merencanakan lebih awal tetapi merealisasikan belakangan.
KABUPATEN TERTINGGAL
Saat ini, Lembata dikategorikan sebagai KABUPATEN TERTINGGAL sesuai PERPRES Nomor 63 Tahun 2020 tentang: Penetapan Daerah Tertinggal di Indonesia Tahun 2020-2024.
Sebagai informasi, selain Lembata, ada 17 kabupaten lain dengan kategori tertinggal yaitu: Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Timur, Sabu Raijua, Rote Ndao, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Alor, Ende, Nagekeo, Manggarai Timur, Manggarai, Manggararai Barat.
Ada enam (6) KRITERIA dan 27 INDIKATOR yang dijadikan ukuran untuk mengkategorikan suatu daerah Kabupaten masuk kategori tertinggal atau tidak.
Oleh karena itu, tidak saja Kabupaten Lembata, tetapi semua kabupaten dengan kategori tertinggal, jika mau menjadi Kabupaten MAJU, TIDAK TERTINGGAL, maka FOKUS PEMBANGUNAN mesti berpihak pada enam (6) KRITERIA dengan 27 INDIKATOR tersebut. Adapun enam (6) kriteria dengan 27 indikator tersebut adalah:
- KRITERIA INFRASTRUKTUR: Ada 11 indikator yang digunakan untuk mengukur kriteria infrastruktur, yaitu: jalan aspal, jalan perkerasan, jalan tanah, jenis jalan lainnya, infrastruktur pasar, infrastruktur pendidikan, infrastruktur kesehatan, jumlah dokter, jaringan air, jaringan listrik, dan jaringan telepon).
- KRITERIA AKSESIBILITAS: Ada tiga (3) indicator yang digunakan untuk mengukur kriteria aksesibilitas, yaitu: jarak kantor desa ke kantor Kabupaten; jumlah desa dengan akses ke layanan kesehatan lebih dari 5 km; akses ke pelayanan kesehatan.
- KRITERIA KARAKTERISTIK DAERAH: Ada tujuh (7) indicator yang digunakan untuk mengukur kriteria karakteristik daerah, yaitu: %-tase jumlah desa terkena: gempa bumi, tanah longsor, banjir, bencana lainnya, %-tase desa di kawasan hutan lindung, tanah kritis, konflik.
- KRITERIA EKONOMI: Ada dua (2) indicator yang digunakan untuk mengukur kriteria ekonomi, yaitu: %-tase penduduk miskin, dan %-tase pengeluaran per kapita.
- KRITERIA SUMBER DAYA MANUSIA: Ada tiga (3) indicator yang digunakan untuk mengukur kriteria sumber daya manusia, yaitu: angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, angka melek huruf.
- KRITERIA KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH: menggunakan satu (1) indikator (KKP = PUD – BPASN di mana KKP = Kemampuan Keuangan Daerah; PUD = Pendapatan Umum Daerah; BPASN = Belanja Pegawai Aparatur Sipil Nenaga. Permendagri no. 62/2017 membagi kemampuan keuangan daerah menjadi. Tinggi: jika KKP lebih dari 550M. Sedang: 300M-550M. Rendah: kurang dari 300M.
SOLUSI
Jika kabupaten Lembata dan 17 kabupaten lainnya ingin tidak mau menyandang predikat sebagai kabupaten tertinggal, maka tidak ada jalan lain kecuali berusaha menuntaskan permasalahan yang terkait dengan enam (6) kriteria dengan 27 indikator yang ada.
Dalam tulisan ini, jika suatu daerah kabupaten bisa keluar dari kriteria daerah tertinggal maka saya menyebutnya sebagai BERPERADABAN.
Berperadaban dalam tulisan ini diartikan sebagai nilai-nilai, norma-norma yang menggambarkan tingkat kemajuan sosial, budaya dan ekonomi suatu masyarakat dan terwariskan dari generasi ke generasi.
Menurut Dalai Lama XIV, Kebudayaan dan Peradaban tidak akan muncul dengan sendiriya. Kebudayaan dan Peradaban bisa terwujud karena diawali dari Hati yang tulus dan iklas, pikiran positif, kata-kata bijak, kebiasaan baik yang dilakukan tanpa batas waktu. Ujung dari kebiasaan ini adalah kebudayaan dan peradaban.
Kebudayaan dan peradaban menciptakan karakter, dan karakter menciptakan nasib atau takdir. Pada akhirnya beliau mengatakan bahwa nasib yang baik bermula dari hati yang baik.
Dengan demikian, maka masyarakat berperadaban adalah masyarakat yang mempunyai nilai-nilai soaial budaya sebagai fondasi dalam membangun dirinya dalam bidang ekonomi, sosial, politik, pertahanan keamanan, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Penerapan nilai-nilai ini dilakukan secara jujur, bertanggungjawab dan selalu menjaga keseimbangan dalam keberlanjutan pembangunan dan lingkungan untuk anak cucu.
Jika Kabupaten Lembata mau menjadi Kabupaten Berperadaban, maka upaya ke depan adalah membangun mersama, Bersatu (TA’AN TOU), bekerja keras untuk melampaui standar enam kriteria dan 27 indikator yang telah disebutkan kabupaten tertinggal.
Khusus untuk Kabupaten Lembata, misalnya, data makro tahun 2022 menurut publikasi BPS menunjukkan bahwa kondisi jalan menurut permukaan, dari total Panjang jalan raya 668,203 km, jalan dengan permukaan aspal sepanjang 238,083 km, jalan dengan permukaan kerikil sepanjang 109,632 km, jalan dengan permukaan tanah sepanjang 210,856 km dan jalan dengan permukaan lainnya sepanjang 109,632 km. Dengan demikian, maka upaya ke depan adalah menuntaskan 430,12 km jalan raya dengan permukaan yang belum beraspal.
Jika seluruh jalan raya di Lembata dengan permukaan beraspal maka akan membuat mobilitas orang dan barang menjadi tinggi, sekaligus kriteria aksesibilitas terpenuhi, sekaligus mengatasi masalah ekonomi. Ini adalah salah satu jalan menuju Lembata Berperadaban.
Sementara fasilitas pelayanan Kesehatan sudah menyebar ke semua kecamatan dan desa, dan yang menjadi prioritas ke depan adalah menambah jumlah dokter umum dan dokter spesialis.
Di samping itu, fasilitas Pendidikan sudah menyebar sampai ke desa-desa; salah satu upaya ke depan adalah menghadirkan perguruan tinggi yang memberi akses untuk anak Lembata menempuh kuliah di Lembata.
Jika ini terjadi, maka Lembata menjadi daerah berperadaban adalah bukan sesuatu yang mustahil. Hari ini, kalau tidak salah masih satu desa yang belum menikmati penerangan listrik dari PLN, sementara jaringan telepon seluler sudah bukan barang mewah lagi bagi sebagian orang Lembata dengan kendala signal yang belum menjangkau semua desa dan dusun.
Data makro per tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lembata sebesar 24,78% dengan indeks kedalaman kemiskinan sebesar 4,56; indeks keparahan kemiskinan sebesar 1,19; dan persentase penduduk miskin ekstrim sebesar 7,98%.
Tugas Bersama ke depan adalah berupaya meningkatkan produktivitas sector primer, pertanian, kelautan perikanan dan peternakan; suatu nilai tambah yang besar akan diperoleh jika sector industry menjadi salah satu pilar.
Alangkah baiknya Lembata mempunyai branding, dan pada tahun 2021, kita telah menetapkan branding yang masuk dalam rencana pembangunan daerah Lembata 2023-2026 yaitu Healthiest from the East. Satu-satunya kabupaten di NTT yang mempunyai branding saat itu adalah Kabupaten Lembata.
Data makro tahun 2023, menunjukkan bahwa IPM Lembata tahun 2023 sebesar 66,12; masih di bawah NTT, kota Kupang, Nakegeo, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka dan Sumba Timur; sedangkan angka harapan hidup orang Lembata pada tahun 2023 adalah: 67,87 sudah berada di atas NTT tetapi masih di bawah Sikka, Ngada, Manggarai Barat, Manggarai timur, Sumba Barat Daya dan Kota Kupang.
Upaya kita adalah terus focus membangun sector ekonomi, pendidikan dan kesehatan agar IPM Lembata dapat menyamai bahkan melampaui kabupaten lain, tidak saja di NTT tetapi juga luar NTT.
Data makro tahun 2022, menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah kabupaten Lembata berada pada kriteria sedang.
Upaya kita ke depan adalah membangunkan sumber-sumber PAD yang mati suri atau yang masih tertidur nyenyak serta upaya penghematan di semua aspek agar dapat diperuntukan bagi kepentingan Bersama.
Untuk kriteria sumber daya manusia, salah satu indikatornya adalah rata-rata lama sekolah.
Sampai dengan tahun 2023, rata-rata lama sekolah masyarakat Lembata adalah 8,26 lebih tinggi dari NTT tetapi masih di bawah Alor dan Ngada.
Salah satu solusinya adalah menghadirkan sebuah perguruan tinggi di Lembata agar sekitar dua ribuan anak Lembata yang tamat sekolah menengah atas setiap tahun sebagiannya dapat melanjutkan Pendidikan tingginya di lewotana Leuauq.
Untuk kriteria kemampuan keuangan daerah, sampai tahun 2023, tingkat ketergantungan Keuangan Kabupaten Lembata sebesar 94%, karena PAD Lembata hanya berada di kisaran 6% dari total pendapatan daerah; pada sisi lainnya, kemampuan keuangan daerah berada pada level sedang di kisaran 300M-550M.
Upaya ke depan adalah membangunkan sumber PAD yang masih tertidur dan menjangkau sumber PAD yang belum terjangkau.
Jika kemampuan keuangan daerah sudah tinggi, maka kitab oleh berbangga untuk keluar dari salah satu kriteria daerah tertinggal dan menjadi bangsa yang berperadaban.
PENUTUP
Demikian beberapa catatan sebagai sumbangsi pemikiran akademik dan juga menjadi visi pemimpin Lembata ke depan.
TA’AN TOU: MEMBANGUN LEMBATA BERPERADABAN. ***