Jakarta, suluhdesa.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga pada Oktober 2025, meskipun kondisi ekonomi global menunjukkan perkembangan yang beragam. Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 1 Oktober 2025 menyoroti beberapa poin penting:
– Kinerja Positif Pasar Modal: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan kapitalisasi pasar mencetak rekor tertinggi.
– Pertumbuhan Kredit Perbankan: Kredit tumbuh stabil dengan profil risiko terjaga.
– Aset Industri PPDP Meningkat: Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencatatkan pertumbuhan aset yang positif.
– Pengembangan Sektor PVML: Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) terus berkembang.
– Inovasi dan Aset Kripto: Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset kripto menunjukkan perkembangan signifikan.
– Edukasi dan Perlindungan Konsumen: OJK terus meningkatkan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen, serta memberantas aktivitas keuangan ilegal.
OJK juga mengambil berbagai langkah kebijakan untuk menjaga stabilitas SJK, termasuk:
– Penguatan Koordinasi dan Pengawasan: Menjaga stabilitas sistem keuangan melalui pengawasan yang adaptif.
– Penyaluran Pembiayaan ke Sektor Prioritas: Mendorong pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.
– Pendalaman Pasar Keuangan: Meningkatkan likuiditas dan memperluas basis investor.
– Pengembangan Keuangan Syariah: Memperkuat kolaborasi dan aliansi strategis untuk pengembangan keuangan syariah.
– Penguatan Tata Kelola: Menerapkan strategi anti-kecurangan dan evaluasi manajemen keberlangsungan bisnis.
– Penegakan Hukum: Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
OJK berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas SJK dan meningkatkan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.**





