Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Terjaga di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

Jakarta, suluhdesa.com – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Oktober 2025 menyimpulkan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga meskipun ada indikasi perlambatan ekonomi global.

Kondisi Ekonomi Global:

Bacaan Lainnya

– Perlambatan Global: Indikator kinerja ekonomi global menunjukkan perlambatan di berbagai kawasan.
– Revisi IMF: IMF merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan global dalam World Economic Outlook Oktober 2025 berkat kesepakatan perdagangan dan kebijakan moneter global yang lebih akomodatif.
– AS Melemah: Kinerja ekonomi AS cenderung melemah dengan pasar tenaga kerja tertekan, government shutdown, dan default perusahaan. The Fed diperkirakan akan lebih akomodatif dengan menurunkan suku bunga.
– Tiongkok Melambat: Pertumbuhan ekonomi Tiongkok melambat pada triwulan III-2025 dengan konsumsi rumah tangga yang lemah serta perlambatan penjualan ritel dan sektor properti.
– Eropa Stagnan: Indikator ekonomi Eropa stagnan dengan risiko kawasan meningkat akibat gejolak di pasar keuangan Perancis.

Kondisi Ekonomi Domestik:

– Solid: Perekonomian Indonesia terpantau solid dengan pertumbuhan ekonomi triwulan III sebesar 5,04 persen yoy dan indeks PMI manufaktur yang tetap berada di zona ekspansi.
– Permintaan Domestik: Perlu dicermati perkembangan permintaan domestik yang masih memerlukan dukungan lebih lanjut seiring dengan moderasi inflasi inti, tingkat kepercayaan konsumen, serta tingkat penjualan ritel, semen, dan kendaraan.

Perkembangan Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon (PMDK):

– Kinerja Positif: Pasar modal domestik melanjutkan tren positif didukung oleh sentimen global dan kinerja ekonomi domestik.
– IHSG dan Kapitalisasi Pasar: IHSG dan kapitalisasi pasar saham mencatatkan posisi All-Time High pada Oktober 2025.
– Likuiditas Meningkat: Likuiditas transaksi saham meningkat dengan Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham mencetak rekor All-Time High.
– Net Buy Asing: Investor asing membukukan net buy di pasar saham domestik.
– Pasar Obligasi Positif: Pasar obligasi dalam negeri melanjutkan kinerja positif dengan indeks komposit (ICBI) meningkat.
– AUM Meningkat: Nilai Asset Under Management (AUM) pada industri pengelolaan investasi meningkat.
– NAB Reksa Dana Menguat: Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana naik signifikan didukung oleh net subscription investor.
– Investor Baru: Terdapat penambahan investor baru di pasar modal domestik.
– Penghimpunan Dana Kuat: Nilai Penawaran Umum oleh korporasi mencapai Rp204,56 triliun.
– SCF Berkembang: Penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) terus berkembang.
– Derivatif Keuangan: Volume dan frekuensi transaksi derivatif keuangan meningkat.
– Bursa Karbon: Terdapat penambahan pengguna jasa dan volume transaksi di Bursa Karbon.
– Penegakan Hukum: OJK mengenakan sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN):

– Intermediasi Meningkat: Kinerja intermediasi perbankan meningkat dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas memadai.
– Kredit Tumbuh: Kredit tumbuh 7,70 persen yoy, dengan pertumbuhan tertinggi pada Kredit Investasi.
– DPK Tumbuh: Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 11,81 persen yoy.
– Suku Bunga Menurun: Penurunan BI Rate diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan.
– Likuiditas Memadai: Likuiditas industri perbankan memadai dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK di atas threshold.
– Kualitas Kredit Terjaga: Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross dan NPL net yang stabil.
– Permodalan Kuat: Ketahanan perbankan tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang tinggi.
– Kredit BNPL: Porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi.
– Penegakan Hukum: OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat.
– Pemberantasan Judi Daring: OJK meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terkait dengan perjudian daring.

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP):

– Kinerja Stabil: Kinerja Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum terjaga stabil.
– Aset Asuransi Meningkat: Aset industri asuransi meningkat, dengan RBC industri asuransi komersial yang solid.
– Aset Dana Pensiun Tumbuh: Total aset pada industri dana pensiun tumbuh.
– Aset Penjaminan Meningkat: Nilai aset perusahaan penjaminan tercatat tumbuh.
– Penegakan Hukum: OJK memonitor pemenuhan kewajiban peningkatan ekuitas, melakukan pengawasan khusus terhadap perusahaan asuransi dan dana pensiun, serta menertibkan kegiatan keperantaraan di bidang perasuransian yang tidak sesuai ketentuan.

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML):

– Piutang Pembiayaan Tumbuh: Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh, didukung pembiayaan modal kerja.
– Profil Risiko Terjaga: Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio NPF yang terkendali.
– Pembiayaan Modal Ventura: Pembiayaan modal ventura tumbuh.
– Pinjaman Daring (Pindar): Outstanding pembiayaan pada Pinjaman Daring (Pindar) tumbuh, dengan tingkat risiko kredit yang perlu diperhatikan.
– Industri Pergadaian: Penyaluran pembiayaan pada industri pergadaian tumbuh.
– Pembiayaan BNPL: Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan meningkat.
– Penegakan Hukum: OJK mengenakan sanksi kepada PT Dana Syariah Indonesia (DSI), mencabut izin usaha PT Sarana Aceh Ventura (PT SAV) dan PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB) dalam rangka penguatan pengawasan dan pelindungan konsumen.

Dari laporan ini, OJK telah memberikan gambaran komprehensif tentang stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia di tengah tantangan ekonomi global, serta upaya OJK dalam menjaga dan memperkuat sektor ini.**

Pos terkait