Kupang, suluhdesa.com – Satgas Penanggulangan Tindak Pidana (PASTI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat sinergi antar lembaga dalam mengantisipasi dan menangani kejahatan di sektor jasa keuangan. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT yang diadakan pada Kamis (4/12).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT selaku Ketua Satgas PASTI Japarmen Manalu menyampaikan, sinergi dan kolaborasi harus selalu diperkuat untuk memerangi kejahatan keuangan. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan koordinasi tindakan pencegahan, penanganan laporan masyarakat, dan penegakan hukum terhadap modus keuangan ilegal secara lebih efektif.
“Modus kejahatan di sektor jasa keuangan semakin beragam, sehingga selain edukasi keuangan sebagai tindakan preventif, kita juga perlu tindakan responsif yaitu penindakan sesuai kewenangan masing-masing. Masyarakat harus memahami prinsip 2L (legal dan logis) ketika berinvestasi,” ungkap Japarmen.
Menurutnya, faktor utama maraknya penipuan berkedok investasi adalah tingkat literasi keuangan dan digital masyarakat yang belum merata, serta penyalahgunaan media digital oleh pelaku kejahatan. “Banyak masyarakat tergiur imbal hasil tinggi tanpa memahami legalitas dan risiko. Melalui Satgas PASTI, kami memperkuat koordinasi agar pencegahan dan penindakan lebih cepat dan efektif,” katanya.
Dalam rapat tersebut, berbagai langkah strategis dibahas, antara lain:
1. Pemanfaatan sarana publikasi luar ruang (videotron, baliho) di tempat strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang keuangan ilegal dan modus penipuan.
2. Kolaborasi dalam pencegahan dan penindakan antar anggota Satgas PASTI.
3. Finalisasi Program Kerja Anggota Satgas PASTI Tahun 2026.
Satgas PASTI Daerah Provinsi NTT terdiri dari 14 anggota lembaga, antara lain OJK, Dirkrimsus Polda NTT, Bank Indonesia, Kejaksaan Tinggi NTT, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Intelijen Negara Daerah NTT.
Program kerja tahun 2026 yang dibahas antara lain penyusunan materi ajar edukasi keuangan seragam, pelaksanaan coaching clinic dan Training of Trainers (TOT) bagi pegawai, kerja sama dengan influencer, peningkatan pemanfaatan media sosial untuk edukasi, serta peningkatan kolaborasi tim kerja utama.
Melalui rapat ini, Satgas PASTI NTT berkomitmen meningkatkan pelindungan konsumen dan memberantas aktivitas keuangan ilegal, demi menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan aman di Provinsi NTT.***





