Progres Rehabilitasi Atap Gedung PTA Kupang yang Didanai APBN 2025 Diatas 50 Persen, PPK: Pekerja Lokal Lebih Dari 30 Persen

Suluhdesa.com, Kupang – Progres paket pekerjaan pengadaan jasa konstruksi fisik rehabilitasi atap gedung kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang, NTT, yang didanai melalui APBN tahun 2025, kini telah melampaui 50 persen. Capaian fisik ini bahkan lebih tinggi dari progres keuangannya.

Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Usman Asafah, ST.MH, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan, menjelaskan kepada Suluhdesa bahwa upaya perbaikan gedung PTA ini telah lama diupayakan hingga akhirnya terealisasi.

“Gedung ini telah lama diperjuangkan dan baru tahun ini bisa dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.818.800.000. Kontrak dimulai sejak 1 Mei 2025 dengan masa kerja 120 hari, dengan kontraktor pelaksana PT Cipta Karsa Bumi Lestari dan konsultan pengawas CV Saba Konsult,” ungkap Usman.

Lebih lanjut, Usman merinci bahwa pekerjaan meliputi rehabilitasi atap, plafon, serta perbaikan mekanikal elektrikal, termasuk sistem suara dan instalasi penerangan. Sistem pembayaran proyek ini dibagi menjadi tiga termin, yaitu 40 persen, 70 persen, dan 100 persen, dengan retensi 5 persen. Saat ini, pencairan baru mencapai termin pertama, yaitu 40 persen.

“Kami melibatkan lebih dari 30 persen tenaga kerja lokal, selain tenaga ahli dari luar daerah. Dengan dukungan penuh dari semua pihak dan ketersediaan material di lokasi, kami optimis pekerjaan ini akan rampung sebelum 10 September,” tambahnya.

Diharapkan, dengan selesainya rehabilitasi gedung PTA ini, pelayanan kepada masyarakat NTT akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif yang signifikan.***

Pos terkait