Pemprov NTT Luncurkan Skema KUR PMI, Cegah TPPO dan Dorong Tenaga Kerja Profesional

Kupang, suluhdesa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengambil langkah strategis dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih mengancam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah ini. Dibawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena, salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penyediaan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI untuk membiayai keberangkatan secara aman, terencana, dan sesuai prosedur.

Gubernur Melki menyampaikan, selama ini banyak PMI asal NTT terjerat praktik TPPO akibat keterbatasan biaya keberangkatan. “Untuk berangkat bekerja ke luar negeri dibutuhkan biaya. Banyak PMI asal NTT yang berasal dari keluarga tidak mampu akhirnya terjerat rentenir dan masuk dalam jebakan mafia TPPO. Skema ini kami siapkan agar mereka tidak terperangkap jaringan TPPO,” ujarnya pada Senin (19/1/2026).

Bacaan Lainnya

Sebagai wujud komitmen bersama, Pemprov NTT, Bank NTT, dan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu, menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Lantai II Kantor Pusat Bank NTT. Kerja sama ini bertujuan mendukung penempatan PMI yang aman, profesional, dan berkelanjutan.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa kerja sama ini bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia NTT di sektor ketenagakerjaan internasional. “Melalui kerja sama ini, NTT akan mengirim middle skill workers, bukan lagi low skill workers. Selama ini, banyak PMI asal NTT mengakses pembiayaan dari luar daerah dengan bunga sangat tinggi. Bank NTT hadir dengan skema pembiayaan berbunga rendah,” jelasnya.

Menurut Charlie, skema pembiayaan yang disiapkan memiliki bunga sekitar 30 persen lebih rendah dibandingkan pembiayaan yang selama ini ada. Selain itu, Bank NTT juga akan menjalin kerja sama dengan bank nasional di Jakarta untuk memastikan kelancaran layanan remitansi yang cepat dan aman. “Ke depan kerja sama ini akan terus dikembangkan, namun hanya dengan lembaga yang legal, terpercaya, dan mengikuti seluruh prosedur. Untuk lembaga yang tidak resmi, Bank NTT tidak akan memberikan pembiayaan,” tegasnya.

Wakil Pimpinan LPK Musubu, Yofani Maria RR Francis Yuki, menjelaskan bahwa LPK bergerak di sektor tenaga kesehatan dan fokus pada peningkatan kompetensi calon PMI. “Kami menyiapkan kompetensi melalui pelatihan agar proses rekrutmen hingga penempatan bisa kami kontrol secara penuh dan profesional,” ujarnya. LPK Musubu juga telah memiliki jaminan di Kementerian Pekerja Migran senilai Rp1,5 miliar dan hingga saat ini telah memberangkatkan 54 PMI yang ditempatkan di berbagai rumah sakit di Jepang.

Aktivis pekerja migran NTT, Pdt. Emmy Sahertian, menilai kerja sama dan skema KUR PMI ini sebagai terobosan penting. “Ini adalah harapan besar, karena selama ini mayoritas PMI bekerja di sektor nonformal yang sangat rentan terhadap eksploitasi,” katanya. Ia berharap skema ini mampu mendorong PMI asal NTT menjadi pekerja profesional dengan perlindungan hukum dan dapat memilih negara tujuan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. “Kami akan ikut mengawal dampaknya, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil. Semakin banyak PMI profesional dari NTT, itu adalah jalan keselamatan, bukan jalan maut,” tandasnya.

Melalui kerja sama ini, Bank NTT menyiapkan plafon KUR PMI hingga maksimal Rp100 juta bagi PMI asal NTT yang akan bekerja ke luar negeri sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran.**

Pos terkait