Pemkot Kupang dan MUI Sepakat Tambah Juru Sembelih Halal di RPH Bimoku

Kupang, Suluhdesa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang sepakat menambah jumlah juru sembelih halal (juleha) di Rumah Potong Hewan (RPH) Bimoku untuk menjamin kehalalan dan kesehatan daging sapi yang beredar di Kota Kupang.

Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dan Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, di ruang kerja Penjabat Wali Kota, Jumat (17/1).

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kupang, Muhammad Ramli dan Ahmad Talib; Wakil Ketua I MUI Kota Kupang, Drs. Ambo, M.Si; Sekretaris MUI Kota Kupang, Usaman Sakan, S.Pd., M.Pd; Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kupang, Ritha E. H. W. Lay, SE, MM; dan Pejabat Otoritas Veteriner, drh. Septemus Bert Tahunas.

Penjabat Wali Kota Linus Lusi menyatakan Pemkot Kupang sangat menghargai peran MUI dalam pengawasan kehalalan daging sapi. Ia menjelaskan bahwa isu hewan mati yang dipotong di RPH Bimoku telah ditangani.

Hasil penyelidikan menunjukkan hewan tersebut mati karena kelelahan setelah diperiksa dan dinyatakan sehat. Hewan tersebut kemudian diambil kembali oleh pemiliknya untuk dikuburkan.

Menanggapi masukan MUI, Pemkot Kupang akan menambah jumlah juleha di RPH Bimoku yang saat ini hanya berjumlah dua orang.

Pemkot juga akan meminta para pengusaha peternak untuk turut menyediakan juleha masing-masing guna mempercepat proses pemotongan.

Pj. Wali Kota mengundang MUI untuk turut serta dalam proses pemotongan di RPH guna memastikan kehalalan dan kesehatan daging sapi.

Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, mengapresiasi respons cepat Pemkot Kupang. Ia menyatakan MUI siap memberikan rekomendasi dan sertifikasi bagi juleha baru.

MUI juga akan mencabut surat edaran larangan konsumsi daging sapi dari RPH Bimoku menyusul penanganan isu tersebut.**

Pos terkait