Waikabubak, Suluhdesa.com – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pembangunan Lapas, Pengadilan Negeri (PN), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Lapas Waikabubak, Sumba Barat, Rabu (2/4/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh, Lapas Waikabubak memiliki kapasitas maksimal 149 warga binaan, namun saat ini dihuni oleh 357 orang. Kondisi ini tetap terjadi meskipun 70 narapidana telah dipindahkan ke Lapas Waingapu di Sumba Timur. Overkapasitas ini tidak hanya berdampak pada warga binaan tetapi juga terhadap efektivitas kerja petugas.
“Overkapasitas ini bukan hanya masalah fasilitas, tetapi juga bisa meningkatkan ketegangan di dalam lapas. Pembangunan Lapas di SBD adalah solusi yang mendesak,” tegas Umbu Rudi Kabunang.
Selain itu, masyarakat SBD juga menghadapi tantangan hukum lain karena ketiadaan PN dan Kejari di wilayah mereka. Saat ini, seluruh perkara hukum harus diproses di Sumba Barat, yang memerlukan perjalanan jauh dan waktu lama, menghambat akses terhadap keadilan.
Anton Mahemba, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT Fraksi Golkar Dapil Sumba Raya, turut menekankan urgensi pembangunan ketiga institusi hukum ini.
“Keberadaan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Lapas di SBD sangat penting untuk mempercepat penegakan hukum dan memastikan akses keadilan lebih merata,” ungkapnya.
Plt. Kalapas Waikabubak, Syarif Akbar, juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik meskipun kondisi lapas penuh sesak. Namun, ia menekankan perlunya renovasi bangunan yang sudah mulai lapuk.
Sebagai tindak lanjut, Umbu Rudi Kabunang berjanji akan berkoordinasi dengan mitra kerja di tingkat pusat dan Pemerintah Daerah SBD untuk menyediakan lahan sebagai syarat utama pembangunan.
“Jika lahannya sudah tersedia, kami akan segera memperjuangkan anggaran di tingkat pusat,” ujarnya.
Kunjungan ini ditutup dengan sesi dialog bersama warga binaan, di mana Umbu Rudi Kabunang memberikan motivasi agar mereka menjalani proses pembinaan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Masyarakat SBD kini menaruh harapan besar agar aspirasi ini segera terealisasi, sehingga sistem hukum yang lebih adil dan efisien dapat terwujud. (*)





