OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Jakarta, suluhdesa.com – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Mei 2025 menyatakan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga, meskipun dihadapkan pada dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:

Bacaan Lainnya

Perkembangan Global:

– Perdagangan Internasional: Kesepakatan dagang antara AS dan Inggris, serta kesepakatan sementara AS-Tiongkok, telah menurunkan tensi perdagangan global. Hal ini mendorong penguatan pasar keuangan global dan capital inflow ke pasar negara berkembang.
– Geopolitik: Meningkatnya ketegangan geopolitik di beberapa kawasan dampaknya masih terbatas pada pasar keuangan global.
– Pertumbuhan Ekonomi Global: Pertumbuhan ekonomi global mengalami pelemahan pada kuartal pertama 2025, diikuti penurunan inflasi yang menandakan melemahnya permintaan global. Kebijakan moneter global pun menjadi lebih akomodatif. The Fed, meski menyiratkan kebijakan “FFR high for longer”, pasar memprediksi penurunan FFR hanya 2 kali di tahun 2025. Penurunan rating AS oleh Moody’s juga turut mempengaruhi pasar obligasi dan nilai tukar AS.

Resiliensi Ekonomi Domestik:

– Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q1-2025 tetap positif sebesar 4,87 persen, meski melambat sedikit. Konsumsi rumah tangga menjadi pendorong utama.
– Inflasi terjaga di angka 1,95 persen, masih dalam target Bank Indonesia.
– Neraca perdagangan surplus, defisit transaksi berjalan menyempit, dan cadangan devisa stabil di level tinggi.
– OJK mendukung paket insentif ekonomi pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Perkembangan Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon (PMDK):

– Pasar saham domestik menguat 6,04 persen (mtd) dan 1,35 persen (ytd). Terjadi net buy dari investor non-resident.
– Indeks pasar obligasi ICBI menguat 0,78 persen (mtd), dengan yield SBN rata-rata turun. Investor non-resident mencatatkan net buy.
– AUM industri pengelolaan investasi naik 1,91 persen (mtd). Terdapat tren positif dalam penghimpunan dana di pasar modal.
– Bursa karbon mencatat 1.599.314 tCO2e dengan akumulasi nilai Rp77,95 miliar.

Penegakan Ketentuan di PMDK:

– OJK memberikan sanksi administratif berupa denda dan peringatan tertulis kepada beberapa pihak yang melanggar ketentuan.

Perkembangan Sektor Perbankan:

– Kredit tumbuh 8,88 persen (yoy), didorong oleh kredit investasi dan konsumsi.
– Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,55 persen (yoy).
– Rasio NPL gross dan net terjaga, meskipun Loan at Risk (LaR) meningkat sedikit.
– Rasio CAR tinggi, menjadi bantalan mitigasi risiko.
– OJK meminta bank memblokir rekening terkait judi online.

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP):

– Aset industri asuransi naik 3,66 persen (yoy).
– Pendapatan premi asuransi tumbuh 3,27 persen (yoy).
– Permodalan industri asuransi masih solid, dengan RBC di atas threshold.
– Aset industri dana pensiun tumbuh 8,26 persen (yoy).

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML):

– Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 3,67 persen (yoy).
– Rasio NPF gross dan net terjaga.
– Pembiayaan modal ventura tumbuh 1,04 persen (yoy).
– Pembiayaan P2P lending tumbuh 29,01 persen (yoy).
– OJK memberikan sanksi administratif kepada beberapa pihak yang melanggar ketentuan.

Perkembangan Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD):

– OJK menerima banyak permintaan untuk regulatory sandbox.
– Terdapat sejumlah penyelenggara ITSK terdaftar.
– Jumlah konsumen dan nilai transaksi aset kripto meningkat.

Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK):

– Indeks literasi dan inklusi keuangan meningkat.
– OJK menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi keuangan.
– Terdapat peningkatan pengaduan melalui APPK.
– OJK aktif dalam pemberantasan entitas ilegal, termasuk pinjaman online dan investasi ilegal. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima banyak laporan.

Arah Kebijakan OJK:

OJK akan melanjutkan upaya menjaga stabilitas SJK, meningkatkan peran SJK bagi pertumbuhan ekonomi nasional, dan memperkuat pengawasan serta penegakan ketentuan. Beberapa kebijakan yang akan diambil antara lain penyempurnaan kebijakan untuk memperdalam pasar keuangan, penyusunan RPOJK, dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak. OJK juga berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menguatkan sektor keuangan syariah.***

Pos terkait