OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi untuk Perkuat Tata Kelola Industri

Jakarta, suluhdesa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia pada Senin (30/6/2025). Kedua inisiatif strategis ini bertujuan memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi konsumen. Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono.

Mahendra Siregar menekankan bahwa peluncuran database ini bukan hanya sekadar pembangunan infrastruktur teknologi, tetapi juga simbol transformasi nilai dalam pengelolaan sektor keuangan, beralih dari sistem tertutup menuju sistem yang lebih transparan dan terpercaya. Ia menyebut langkah ini sebagai akselerasi transformasi di industri asuransi dan internal OJK, meliputi sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, pengawasan, dan pengaturan terintegrasi. Tujuan utamanya adalah memperkuat kepercayaan publik melalui akses informasi yang mudah diverifikasi.

Bacaan Lainnya

Database Agen Asuransi Indonesia menyediakan informasi legalitas dan identitas agen terdaftar resmi, terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform SPRINT dan dilengkapi QR Code. Informasi ini dapat diakses publik, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK untuk perlindungan konsumen.

Database Polis Asuransi Indonesia, yang mengumpulkan data per polis secara granular dari seluruh lini usaha asuransi (jiwa dan umum) yang dilaporkan bulanan melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO), memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri. Informasi ini penting untuk menciptakan kebijakan pengawasan yang efektif.

Dengan database terstandarisasi dan terverifikasi, masyarakat dapat memastikan kredibilitas agen, perusahaan meningkatkan efisiensi pengelolaan portofolio, dan OJK memperoleh instrumen kuat untuk mendeteksi risiko dan merancang kebijakan berbasis data akurat.

Ogi Prastomiyono menambahkan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari reformasi struktural industri asuransi sesuai UU P2SK. Database agen asuransi penting karena agen merupakan pilar utama distribusi produk dan edukasi keuangan, sementara data polis menjadi fondasi pengawasan efektif dan peningkatan kepercayaan industri. Efektivitas kedua database ini bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri. OJK berharap langkah ini menjadi fondasi industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.**

Pos terkait