OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Jakarta, suluhdesa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja industri jasa keuangan syariah nasional terus menunjukkan tren positif. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.972,94 triliun, tumbuh 8,21 persen year-on-year (yoy), dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen terhadap industri keuangan nasional.

Hal ini disampaikan Dian dalam pertemuan dengan pengusaha dan industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, Sabtu (30/8).

Bacaan Lainnya

Aset Perbankan Syariah Tumbuh Lebih Tinggi dari Konvensional

Dian menjelaskan bahwa aset sektor perbankan syariah nasional meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun pada periode yang sama. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan aset perbankan nasional dan konvensional yang tumbuh masing-masing sebesar 6,40 persen dan 6,29 persen. Kinerja positif ini mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah terhadap perbankan nasional menjadi 7,41 persen. Selain itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, dan aset IKNB syariah naik 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun.

“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” kata Dian.

OJK Dorong Pengembangan Perbankan Syariah Melalui Roadmap dan Produk Inovatif

Untuk mendorong kinerja dan pengembangan ekonomi serta perbankan syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI). RP3SI memiliki visi untuk menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Sebagai bagian dari implementasi RP3SI, OJK secara rutin menyelenggarakan Rangkaian Kegiatan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah dan mengembangkan produk inovatif seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). CWLD adalah produk perbankan syariah inovatif yang memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk perbankan syariah inklusif.

Program CWLD telah diterapkan secara sinergis dengan pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan Kota Wakaf di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak. Dana wakaf dikelola secara produktif untuk kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat, serta memberikan akses pembiayaan bagi UMKM melalui pengelolaan dana wakaf yang produktif dan berkelanjutan.

Workshop Produk Unik Perbankan Syariah untuk Industri BPRS

OJK juga secara konsisten mengadakan workshop produk unik perbankan syariah kepada industri BPRS di berbagai daerah. Pada tahun ini, fokus workshop adalah CWLD dan pembiayaan istishna’. Tujuannya adalah untuk mendorong sinergi antara fungsi sosial dan komersial dengan memanfaatkan dana sosial seperti wakaf melalui produk CWLD, serta menyediakan solusi pembiayaan untuk segmen rumah indent, renovasi rumah, dan pemesanan barang/jasa jangka pendek melalui pembiayaan istishna’ di industri BPRS.

Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS)

OJK terus mendorong pengembangan perbankan syariah sebagai pilar penting dalam memperkuat perekonomian nasional dan daerah. Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). KPKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola serta karakteristik keuangan syariah di Indonesia.

Dengan melibatkan berbagai pakar eksternal, KPKS diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mengakselerasi perkembangan keuangan syariah nasional, serta mendukung pelaksanaan program ekonomi dan prioritas pembangunan nasional dan daerah.**

Pos terkait