OJK Jalin Kerja Sama dengan VARA Dubai, Perkuat Pengawasan Aset Digital

Dubai, Uni Emirat Arab, suluhdesa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama kolaborasi pengawasan di bidang aset digital.

Kemitraan ini bertujuan meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia, yang merupakan salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital, dan Dubai, yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASPs), investor, serta talenta digital.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan MoU tersebut, OJK dan VARA akan bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa kesamaan mandat antara OJK dan VARA menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna. Ia menambahkan, mengingat sifat aset digital yang bersifat global, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas menjadi sangat penting.

Chief Executive Officer VARA, Matthew White, menambahkan bahwa kemitraan ini menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan tumbuh pesat di dunia. Dengan memformalkan kerja sama dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, diharapkan dapat memperkuat perlindungan investor dan kemampuan bersama dalam memitigasi risiko kejahatan keuangan.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada 13 November 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bilateral serta serangkaian diskusi kebijakan mengenai pengawasan aset digital.***

Pos terkait