Surabaya, suluhdesa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat dan memperdalam keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional. Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar forum flagship OJK, Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, pada 3-4 November 2025.
IIFS 2025 merupakan forum strategis pertama dari OJK yang mencakup seluruh bidang di sektor keuangan syariah. Acara ini menjadi wadah pertemuan bagi para pemangku kepentingan keuangan syariah untuk mendorong gagasan baru, memperkuat kolaborasi, dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.
“Kegiatan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah nasional. Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi juga menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama dalam sistem keuangan nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat membuka acara tersebut di Surabaya, Senin.
Mahendra menekankan bahwa keuangan syariah harus tumbuh dalam kualitas, kedalaman instrumen, dan keunikannya, tidak hanya sekadar hadir secara kuantitas.
Tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam upaya pendalaman pasar keuangan syariah adalah:
1. Diversifikasi produk dan inovasi model bisnis: Pendalaman pasar harus dilakukan melalui pengembangan produk yang beragam dan inovasi model bisnis yang menarik.
2. Penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat: Keuangan syariah harus hadir di tengah kehidupan masyarakat, tidak terbatas di pusat bisnis.
3. Pemanfaatan teknologi digital sebagai jalan utama akselerasi: Integrasi layanan keuangan syariah dalam platform digital dan model layanan berbasis fintech syariah harus dirancang untuk memperluas akses, khususnya bagi UMKM dan generasi muda.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menandai babak baru penguatan tata kelola syariah dan akselerasi pengembangan keuangan syariah di Indonesia. KPKS diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan pengembangan keuangan syariah.
Beberapa isu utama yang perlu menjadi perhatian bersama di sektor keuangan syariah antara lain: ketersediaan produk (availability), kemudahan akses (accessibility), dan penggunaan produk syariah (usage).
Tantangan-tantangan tersebut membuka ruang besar bagi sektor jasa keuangan syariah untuk memperkuat daya saing dan inovasi, antara lain dengan mengembangkan produk seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan apresiasi kepada OJK atas program peningkatan keuangan syariah yang dilakukan. Ia berharap forum ini dapat membangun sinergi yang lebih kokoh antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah.
High Level Forum Talk Show dan International Islamic Finance Conference 2025
Dalam High Level Forum Talk Show, para Kepala Eksekutif Pengawas di sektor jasa keuangan dan Ketua Dewan Audit OJK mengulas kebijakan dan arah strategis keuangan syariah. Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pelaku industri keuangan syariah, dan akademisi.
Fokus pembahasan meliputi penguatan tata kelola terintegrasi melalui KPKS, pemaparan arah kebijakan pendalaman pasar sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah, serta percepatan digitalisasi dan inovasi teknologi sektor keuangan.
Pada International Islamic Finance Conference 2025, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan arah pengembangan keuangan syariah, yaitu untuk memasyarakatkan dan memperdalam pasar keuangan syariah dengan fokus utama pada:
1. Pembentukan KPKS untuk memperkuat peran OJK dalam menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional keuangan syariah.
2. Inovasi pengembangan produk dan penyusunan pedoman produk unik syariah.
3. Optimalisasi peran dalam ekosistem ekonomi syariah dan UMKM.
4. Akselerasi digitalisasi layanan keuangan syariah.
Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB), Abdullah Haron, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan keuangan syariah. Ia menekankan pentingnya pendalaman pasar, dukungan inovasi, dan penguatan tata kelola yang baik berlandaskan prinsip syariah.
Rapat Berkala KPKS
Rapat Berkala KPKS yang dilakukan pada IIFS 2025 merupakan rapat ketiga sepanjang tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae selaku Ketua KPKS dan seluruh anggota KPKS. Agenda pembahasan meliputi pendalaman pasar keuangan syariah.
OJK senantiasa mendorong sinergi dan kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan dan mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah nasional.***





