OJK Dorong Kolaborasi Perkuat Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

Jakarta, Suluhdesa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen mendukung sektor riil, khususnya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang strategis bagi perekonomian nasional. Hal ini disampaikan dalam konsinyering di Jakarta (16/5/2025) yang melibatkan OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Badan Kebijakan Fiskal, industri perbankan, dan pelaku industri TPT.

Konsinyering ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan implementasi UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045, yang memprioritaskan transformasi sektor TPT. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem industri TPT yang sehat dan berdaya saing global.

Bacaan Lainnya

Dian mencatat tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan pada pasar ekspor tertentu. Ia mendorong pendekatan Indonesia Incorporated untuk mengatasi hal ini melalui kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah. Upaya yang diperlukan meliputi menekan biaya logistik ekspor, diversifikasi pasar ekspor, dan sinergi antara industri perbankan dan pelaku industri TPT untuk penyaluran pembiayaan yang tepat sasaran.

Hingga Maret 2025, kredit kepada industri TPT dan alas kaki mencapai Rp160,41 triliun (2,03% dari total kredit perbankan nasional). Sektor ini menyerap 4 juta tenaga kerja (32,79% dari total tenaga kerja industri padat karya) pada 2024 dan tumbuh 4,64% (yoy) pada Maret 2025, berkontribusi 1,02% terhadap PDB. Potensi industri TPT masih besar, didukung oleh minat investor asing yang tinggi.

Pemerintah telah dan akan terus memberikan insentif, termasuk restrukturisasi mesin/peralatan, penguatan rantai pasok, insentif fiskal (bea masuk, pajak, subsidi listrik), dan dukungan untuk industri petrokimia. Pelaku industri TPT berharap kebijakan terintegrasi, meliputi kepastian regulasi, perizinan AMDAL yang transparan, skema pembiayaan murah, pelatihan tenaga kerja, dan pengembangan ekonomi sirkular.

OJK mendorong agar hasil diskusi ini menjadi dasar rekomendasi kebijakan yang konkret untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan industri TPT nasional.**

Pos terkait