Singapura, suluhdesa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperkuat komitmen kerja sama dalam pengembangan bidang FinTech dan sektor keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan (Fintech).
MoU ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani pada tahun 2018, dengan perluasan upaya bersama untuk mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan.
Kemitraan ini bertujuan mendorong institusi keuangan dan pelaku industri FinTech di kedua negara untuk memanfaatkan peluang dari pengembangan FinTech, termasuk aset keuangan digital dan kecerdasan buatan (AI) di jasa keuangan. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia dan Singapura sebagai pusat utama ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Inisiatif utama dalam MoU ini meliputi:
– Pertukaran ide dan best practices antara OJK dan MAS.
– Peningkatan kerja sama industri keuangan di Indonesia dan Singapura, termasuk keterlibatan aktif dalam badan-badan industri.
– Rujukan bagi perusahaan FinTech potensial untuk berpartisipasi dalam regulatory sandbox di masing-masing negara.
– Fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan FinTech yang beroperasi sesuai peraturan dan izin usaha yang berlaku.
Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menyatakan bahwa OJK dan MAS telah menjalin kemitraan solid dan bekerja sama erat dalam mendorong kerja sama keuangan regional. Ia menambahkan, kedua lembaga berkomitmen untuk membina inovasi, menghadapi tantangan, dan mengembangkan ekosistem FinTech untuk melayani pasar di ASEAN.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab, mendorong keuangan digital lintas batas, serta menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan.
Penandatanganan MoU ini dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral pada 10 November 2025.***





