Kosan Milik Andreas Sinyo Langoday di Kupang Dibangun di Lahan Sengketa

Kupang, suluhdesa.com – Sebuah bangunan kos-kosan berwarna biru putih dengan 31 kamar yang sudah dibangun, milik Drs. Andreas Sinyo Langoday, yang berlokasi di jalan masuk kampus Politeknik Pertanian Negeri (Politani Kupang), terungkap berdiri di atas lahan sengketa. Lahan sengketa seluas 10.686 M2 tersebut menjadi objek perkara dengan nomor 30/Pdt.G/2025/PN.OLM di Pengadilan Negeri Oelamasi.

Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus (YAPENKAR) mengajukan gugatan terhadap Drs. Andreas Sinyo Langoday, menuduhnya melakukan perbuatan melawan hukum terkait kepemilikan lahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Sipri, seorang mahasiswa Politani, awalnya menyambut gembira kehadiran kos-kosan baru yang lebih dekat ke kampus. Ia bahkan berencana untuk pindah setelah pembangunan selesai. Namun, niatnya urung setelah mengetahui adanya masalah hukum yang membelit kos-kosan tersebut.

“Awalnya senang karena dekat kampus, tapi jadi ragu setelah tahu ada masalah sengketa,” ujarnya kepada suluhdesa.com, Rabu (30/7/2025).

Beberapa orang yang diduga tukang dan berada di lokasi kos-kosan enggan memberikan keterangan atau informasi lebih lanjut saat dimintai konfirmasi oleh suluhdesa.com. Mereka lebih memilih menghindar ketika didekati. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Langoday.**

Pos terkait