Ketum FP NTT Berang, Ancam Pidana Penerima Donasi Erupsi Lewotobi

Jakarta, suluhdesa.com – Ketua Forum Peduli Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan ultimatum keras kepada Farhat Abbas terkait ancaman pidana terhadap warga NTT yang menerima donasi untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur.

Meskipun donasi yang disalurkan Denny Sumargo dan yayasan sebelumnya dipimpin Pratiwi Noviyanthi telah sampai ke tangan korban, ancaman tersebut justru memperkeruh situasi.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini disampaikan Ketum FP NTT saat diwawancarai Gregorius Upi Deo di channel YouTube mozatodoc TV, Jakarta, Senin, (27/01/25).

Agus Salim, melalui kuasa hukumnya Rizaldi Hendriawan, mengancam konsekuensi hukum bagi warga yang menerima bantuan tersebut.

Pernyataan ini viral dan menuai kecaman luas, termasuk dari Farhat Abbas yang kemudian meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

“Saya bantu luruskan. Saya minta maaf ke warga NTT. Bukan mau melaporkan warga NTT, tapi untuk beberapa orang tertentu,” ujar Farhat Abbas.

Kritik pedas juga datang dari sesama advokat. Sunan Kalijaga menyayangkan pernyataan tim kuasa hukum Agus Salim, mengatakan, “Tidak perlu menakut-nakuti masyarakat yang sudah menjadi korban.”

Petrus Bala Pattyona menambahkan, “Mungkin saudara Farhat Abbas ini memang tidak punya empati, sehingga dia mengancam orang yang sudah jadi korban.”

Para penerima donasi dipastikan tidak menghadapi ancaman hukum, karena menerima sumbangan bukanlah tindakan ilegal.

Kasus ini menyoroti pentingnya empati dan etika dalam penanganan donasi bencana, khususnya dalam konteks hukum. Kegaduhan ini juga mempertanyakan profesionalisme pihak-pihak yang terlibat dalam polemik donasi tersebut.***

Pos terkait