Kupang, suluhdesa.com– Mimpi memiliki rumah layak huni yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) masih menjadi angan-angan bagi warga Perumahan Subsidi Belo Permai di Kupang. Mereka merasa hak-haknya sebagai warga negara terabaikan, seolah pasal-pasal UUD 1945 hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kedekatan dengan penguasa.
“Hak untuk hidup, hak untuk memperoleh tempat yang layak, hak mendapatkan pekerjaan yang layak, semuanya itu harus dimiliki setiap elemen anak bangsa,” ujar salah seorang warga dengan nada geram. Pasal 27 ayat (2), Pasal 28A, dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan, penghidupan layak, serta lingkungan hidup yang baik dan sehat, terasa jauh dari kenyataan yang mereka hadapi.
Janji Tinggal Janji
Menurut penuturan warga, kepada suluhdesa (16/08/25), pengembang perumahan, MANOTONA LAIA, ingkar janji. Fasilitas dasar seperti tempat sampah yang layak tak kunjung dibangun, menyebabkan sampah berserakan di mana-mana. Bak penampung air tidak sesuai dengan perjanjian awal, atap rumah bocor, tembok rusak dan runtuh padahal belum setahun dihuni.
“Kami juga belum mendapatkan meteran listrik, jalan utama dan dalam gang belum dikerjakan, tidak ada security perumahan sehingga warga sering kemalingan. Padahal semuanya itu ada dalam akad,” keluh warga lainnya.
Ironisnya, MANOTONA LAIA yang bernaung di bawah pemerintah, seolah kebal hukum. Sudah lima tahun berlalu, namun perubahan yang dijanjikan tak kunjung datang. Berbagai upaya pelaporan telah dilakukan warga ke berbagai pihak, namun tak ada respons yang memadai. MANOTONA LAIA pun enggan memberikan tanggapan saat dihubungi warga terkait keluhan ini.
Kemerdekaan Indonesia yang ke-80, seakan hanya sebuah ungkapan kata untuk diucapkan dan tak bermakna bagi para penghuni perumahan subsidi. Merdeka adalah sebuah kata yang gampang diucapkan namun sulit diwujud nyatakan. Merdeka tersimpan rapih dalam kantong pengusaha dan para pejabat. Merdeka hanya untuk para hati yang tak berasa dan tamak. Itulah ungkapan kekesalan warga penghuni perumahan subsidi Belo Permai.
Warga Perumahan Belo Permai merasa kemerdekaan itu belum sepenuhnya mereka nikmati dan dijajah oleh penjajahan Moderen yakni oleh bangsanya sendiri. Mereka merasa masih dijajah secara struktural, terbelenggu oleh ketidakpedulian dan ingkar janji.***





