Inflasi Terkendali, Pemkot Kupang Genjot Digitalisasi Daerah

Kupang, suluhdesa.com – Inflasi Kota Kupang menunjukkan tren positif dan masih berada dalam sasaran inflasi nasional berkat sinergi dan koordinasi yang kuat antar berbagai pihak. Guna memperkuat pengendalian inflasi menjelang akhir tahun 2025 dan mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, Pemerintah Kota Kupang mengadakan High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD Triwulan IV 2025 pada Rabu, 5 November 2025, di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang.

Walikota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan bahwa inflasi Kota Kupang pada Oktober 2025 terkendali di angka 1,87% (yoy), berada di bawah inflasi nasional. Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya bersama Pemerintah Kota Kupang dan seluruh stakeholder terkait. Beliau menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan inovasi layanan publik untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan kompeten.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, unsur FORKOPIMDA, OPD, serta mitra strategis di lingkup Kota Kupang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru), upaya pengendalian inflasi terus ditingkatkan. Musim hujan di NTT berpotensi menghambat produksi komoditas pangan, sementara Kota Kupang sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah. Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Bapak Adidoyo Prakoso, menyatakan bahwa Bank Indonesia akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Kupang menyelenggarakan pasar murah bersubsidi dan memfasilitasi distribusi untuk menjaga stabilitas harga pangan. Selain itu, akan didorong gerakan pekarangan pangan lestari dan perluasan kerja sama dengan daerah produsen.

Digitalisasi di Kota Kupang terus dioptimalkan. Kinerja fiskal yang sehat dan potensi ekonomi lokal yang berkembang menjadi modal penting. Namun, pemanfaatan kanal digital pada penerimaan PDRD Kota Kupang masih perlu ditingkatkan, yang tercatat 6,83% selama semester 1 2025. TP2DD Kota Kupang perlu menyusun roadmap P2DD periode 2026-2030 yang selaras dengan RKPD dan RPJMD, untuk merumuskan program unggulan yang dapat meningkatkan minat masyarakat dalam membayar pajak/retribusi melalui kanal digital.

Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dalam belanja daerah juga perlu diakselerasi. BPD NTT selaku Bank RKUD diarahkan untuk mengembangkan fitur KKI melalui implementasi QRIS dan sistem online payment untuk mengakselerasi digitalisasi belanja rutin pemerintah daerah dan mengoptimalkan penyerapan belanja daerah yang menyasar segmen UMKM.**

Pos terkait