Gubernur NTT Pimpin HLM TPID & TP2DD: Jaga Inflasi Stabil, Akselerasi Digitalisasi untuk Ekonomi Produktif

Kupang, suluhdesa.com – Pemerintah Provinsi NTT menyelenggarakan Halaman Langsung (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk merumuskan langkah strategis pengendalian inflasi dan transformasi digital. Kegiatan berlangsung di Hotel Harper Kupang pada 6 Desember 2025 dan dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Melkiades Laka Lena.

Dalam sambutannya, Gubernur Melkiades menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun 2025. Tercatat Pemerintah Provinsi telah melakukan intervensi program pengendalian inflasi sebanyak 1.338 kali untuk memastikan tingkat inflasi tetap dalam sasaran. Turut hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, unsur FORKOPIMDA, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan mitra strategis.

Bacaan Lainnya

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi NTT pada November 2025 sebesar 2,40% (tahun ke tahun), masih berada dalam rentang target nasional 2,5 ± 1%. Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi kontributor utama dengan andil 1,25% (yoy). Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT Adidoyo Prakoso menyampaikan adanya faktor potensial pendorong inflasi menjelang akhir tahun, seperti gangguan produksi akibat cuaca, kenaikan harga emas dunia, dan peningkatan konsumsi Natal-Tahun Baru. Namun, sinergi melalui kerangka 4K (Ketersediaan, Keterjangkauan, Kelancaran Distribusi, Komunikasi) diyakini mampu menstabilkannya melalui langkah seperti pekarangan pangan lestari, penguatan NTT Mart, Gerakan Pangan Murah (GPM), revitalisasi pelabuhan, dan edukasi belanja bijak.

Selain inflasi, HLM juga membahas percepatan digitalisasi. Gubernur Melkiades menekankan pentingnya mengubah struktur ekonomi NTT dari konsumtif menjadi produktif melalui hilirisasi tahun 2026 dan pengembangan industri baru tahun 2027 – yang perlu didukung teknologi. Data menunjukkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui kanal digital masih stagnan 56% pada semester I 2025, sama seperti semester II 2024, sehingga diperlukan dorongan lebih kuat untuk transaksi non-tunai.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi akan menetapkan roadmap P2DD 2026-2030 sebagai pedoman kebijakan digitalisasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) akan diperluas di seluruh OPD seiring pengembangan fitur melalui QRIS dan pembayaran online. Pemerintah Provinsi, BI, dan mitra strategis akan terus bersinergi mendorong transformasi digital menuju NTT yang lebih maju.***

Pos terkait