Larantuka, suluhdesa.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerukan kolaborasi dalam menangani permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di wilayah tersebut. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Pertemuan Pastoral XII Regio Gerejawi Nusa Tenggara (Nusra) di Gedung OMK Keuskupan Larantuka, Rabu (2/7). Pertemuan yang mengangkat tema “Gereja Berwajah Migran, Berziarah Dalam Harapan: Mencari Praksis Pastoral” ini dihadiri oleh para Uskup se-Regio Nusra, perwakilan dari Keuskupan Transit dan Tujuan, Kementerian P2MI, Komisi Kerawam KWI, LSM, serta delegasi dari Keuskupan Regio Nusra.
Gubernur Melki menekankan bahwa isu migrasi tenaga kerja bukan hanya masalah administratif, melainkan menyangkut harkat dan martabat manusia. Ia mengajak seluruh pihak untuk bertanggung jawab memastikan setiap migrasi dilandasi kepastian hukum, perlindungan sosial, dan rasa aman. Meskipun mengakui tingginya minat masyarakat NTT untuk bekerja di luar daerah demi penghidupan yang lebih baik, Gubernur Melki menegaskan pentingnya keberangkatan yang legal dan terlindungi.
Ia mengajak pemerintah kabupaten/kota, DPRD, tokoh agama, adat, akademisi, media, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk bersatu membangun sistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat. Para Camat, Kepala Desa, hingga Ketua Kelompok Umat Basis Gereja Katolik didorong untuk menjadi garda terdepan dalam penyuluhan dan pencegahan praktik-praktik ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap janji-janji palsu dan mencari informasi dari sumber resmi.
Gubernur Melki juga memaparkan strategi Pemerintah Provinsi NTT dalam menekan angka PMI non-prosedural, antara lain penegakan moratorium pada sektor rentan, penguatan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), pengembangan pelatihan melalui BLK dan BLKK, pembentukan Gugus Tugas TPPO hingga tingkat desa, serta peluncuran Sistem Saling Jaga (SI-SAGA) sebagai platform pelaporan dan pengawasan berbasis masyarakat. Kerja sama dengan provinsi lain yang menjadi jalur lintas migrasi juga dilakukan untuk memastikan proses migrasi yang legal dan terpantau.
Di akhir sambutannya, Gubernur Melki mengajak para Uskup untuk menjadikan NTT sebagai contoh nasional dalam reformasi tata kelola migrasi tenaga kerja, berharap dapat menghapus stigma negatif dan menjadikan NTT sebagai lumbung tenaga kerja unggulan yang terampil dan dihormati.





