Kupang, suluhdesa.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank NTT pada hari Rabu, 12 November 2025, secara resmi menetapkan Charlie Paulus sebagai Direktur Utama Bank NTT setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di OJK. Penetapan ini dilakukan dalam RUPSLB yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melkiades Lakalena, dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-NTT sebagai pemegang saham. Rapat berlangsung selama kurang lebih 5 jam di aula Fernandez, kantor gubernur NTT.
Setelah ditetapkan sebagai Dirut, Charlie Paulus menyampaikan target ambisiusnya kepada media, yaitu mencapai laba sekitar 260 Miliar Rupiah pada tahun depan. Target ini meningkat hampir 28 persen dari estimasi sebelumnya. Charlie Paulus mengungkapkan optimismenya dalam mengurus Bank NTT ke depan.
“Saya merasa ada saatnya di mana kita harus menggunakan usia untuk kepentingan orang banyak. Saya pikir dalam hidup, jika kita bisa berguna bagi orang banyak, kita harus mencoba,” ujarnya. Ia juga berharap Bank NTT dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan ekonomi di NTT, sehingga masyarakat dapat lebih sejahtera.
Charlie Paulus juga menyampaikan pesan Gubernur Melki Lakalena kepadanya, agar Bank NTT dapat mengubah citra negatif yang selama ini melekat, seperti isu kredit macet dan masalah hukum. Dengan bantuan teman-teman di Bank NTT, diharapkan Bank NTT semakin lebih baik kedepannya. “Semoga dengan bantuan teman-teman di Bank NTT, kita bisa mengubah bank ini agar lebih dicintai oleh masyarakat NTT,” harapnya.
Terkait target penurunan Non-Performing Loan (NPL), Charlie Paulus menargetkan penurunan sebesar 3 persen dari angka sebelumnya 3,63 persen. Meskipun pemegang saham merasa target ini belum cukup ambisius, Charlie Paulus menyatakan bahwa ia masih mempelajari ikatan hukum terkait jabatannya yang baru.
Gubernur Lakalena juga menambahkan bahwa dengan ditetapkannya direktur baru, tata kelola Bank NTT diharapkan semakin baik. Ia menekankan pentingnya peran Bank NTT dalam membantu, mendukung, dan menopang nasabah, masyarakat NTT, serta program pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten se-NTT.**





