Bupati Belu Memberikan Apresiasi Terhadap Hasil Penilaian Kompetensi dari Assessment Center BKD Provinsi NTT

SULUHDESA.COM | Tim Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT telah menyelesaikan tugas mereka dalam melakukan penilaian kompetensi yang bertujuan untuk memilih calon jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di Kabupaten Belu.

Pada hari Jumat (20/10/2022), tim ini berhasil mempresentasikan hasil penilaian mereka kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu, serta Panitia Seleksi Terbuka JPT, di ruang kerja Bupati.

Presentasi hasil penilaian ini merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur Assessment Center BKD Provinsi NTT.

Baca Juga: Terapkan Blended Assessment, Assessment Center BKD Provinsi NTT Pastikan Hasilnya Obyektif dan Akuntabel

Dalam arahan pembukaannya, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM, menyampaikan terima kasih kepada tim penilaian kompetensi karena telah membawa pengatahuan baru yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Ia memberikan kesempatan kepada administrator, Yohanes Tael Lim, S.E., M.M., untuk mempresentasikan hasil kerja tim penilai kompetensi selama seminggu terakhir.

Dalam presentasinya, Yohanes Tael Lim menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini serta menyoroti standar penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural secara khusus.

Tahapan penilaian kompetensi yang harus dilalui oleh seseorang yang ingin menduduki jabatan JPT terdiri dari penilaian rekam jejak, penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural, penilaian kompetensi bidang, dan wawancara akhir.

Baca Juga: Assessement Center BKD Provinsi NTT Menurunkan Tim untuk Melakukan Penilaian Kompetensi JPTP Kabupaten Belu

Tim penilaian kompetensi BKD Provinsi NTT bertanggung jawab atas penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural, sedangkan tes lainnya menjadi kewenangan Panitia Seleksi. Kehadiran tim penilai dari assessment center BKD Provinsi NTT menjadi unsur penunjang dari panitia seleksi.

Kata Hans, penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural dapat diibaratkan sebagai seorang fotografer yang memotret orang atau objek. Asesor bertugas untuk memotret peserta saat kegiatan berlangsung dan kemudian memetakan level kompetensi yang dimiliki peserta.

Untuk kegiatan penilaian kompetensi di Pemerintah Kabupaten Belu, Assessment Center menggunakan metode sedang, yaitu tes psikologi, in-basket, analisis kasus, leaderless group discussion (LGD), dan wawancara kompetensi.

Tes psikologi, in basket, dan analisis dilakukan berbasis computer-assisted test (CAT), sedangkan LGD dilaksanakan secara tatap muka.

Baca Juga: Bupati Taolin Buka Kegiatan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, Begini Pesannya Kepada Peserta

Metode Assessment Center memiliki prinsip dasar yaitu multi asesor dan multi simulasi.

Adanya multi asesor, diharapkan penilaian dilakukan secara obyektif karena setiap asesi dinilai oleh lebih dari satu asesor.

Sedangkan multi simulasi digunakan untuk mengukur konsistensi asesi untuk semua simulasi dalam tes tersebut.

Standar kompetensi manajerial dan sosial kultural terdiri dari 9 kompetensi yang dinilai, yaitu integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, pengambilan keputusan, dan perekat bangsa.

Menurut asesor SDM Aparatur Ahli Muda ini, berdasarkan leveling standar kompetensi ASN, seorang JPT harus berada pada level 4.

Sedangkan perhitungan nilai menggunakan Job Person Match (persentase tingkat kesesuaian kompetensi terhadap standar kompetensi jabatan, red).

Baca Juga: Terapkan CAT, Assessment Center Provinsi NTT Puji BKPSDM Sumba Barat, Bupati: Calon Terpilih Harus Berinovasi

Terdapat tiga kategori Job Person Match (JPM), yaitu memenuhi syarat (JPM lebih besar atau sama dengan 80%), Masih Memenuhi Syarat (JPM lebih kecil atau sama dengan 60% dan lebih kecil dari 80%), dan Kurang Memenuhi Syarat (JPM lebih kecil dari 60). Nilai JPM sendiri dihitung dengan membagi total capaian nilai 9 kompetensi dengan total standar 9 kompetensi, kemudian dikalikan 100.

Tim penilaian berhasil menyelesaikan penilaian kompetensi untuk 13 orang peserta, setelah  2 orang mengundurkan diri.

Selain hasil penilaian kompetensi, Assessment Center BKD Provinsi NTT juga menampilkan hasil penilaian potensi yang disampaikan oleh Stephanus Kewaama Ruron, M.Psi.l, Psikolog. Menurut Stephanus, potensi merupakan sesuatu yang sudah ada dalam diri asesi, sedangkan kompetensi merupakan penampakan dari potensi tersebut.

Baca Juga: Assessement Center BKD Provinsi NTT Menurunkan Tim untuk Melakukan Penilaian Kompetensi JPTP Kabupaten Belu

Tes psikologi untuk menilai tiga aspek, yakni kapabilitas berpikir, sikar kerja dan motivasi. Dari 3 aspek ini, dibagi lagi menjadi 11 sub aspek, meliputi daya analisa, logika berpikir, sistematika kerja, inisiatif, daya tahan kerja, kepemimpinan, dorongan berprestasi, tanggung jawab, ketrampilan interpersonal, kepercayaan diri, dan stabilitas emosi.

Hasil penilaian kompetensi ini mendapat respon positif dari Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SP.Pd-Kgeh, Finasim, dan Wakil Bupati, DR. Aloysius Haleserens.

Bupati Taolin mengakui dengan instrumen penilaian yang digunakan untuk memotret potensi dan kompetensi asesi sehingga dapat membantunya dalam pengambilan keputusan mengangkat seseorang duduk dalam jabatan tinggi pratama.

Akhir presentasi ini, terjadi dinamika diskusi yang menarik, berkembang dan mendatangkan perspektif baru tentang pengembangan kompetensi ASN baik bagi Pemerintah Kabupaten Belum maupun Assessment Center BKD Provinsi NTT. (*)

 

 

Pos terkait