Kupang, suluhdesa.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan pengurus saat ini hingga adanya keputusan definitif mengenai struktur pengurus baru.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers usai RUPS LB di kantor Gubernur NTT, Kamis (4/9/2025). Beliau menjelaskan bahwa dua nama calon komisaris telah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di OJK.
“Penambahan struktur direksi dan komisaris saat ini juga sedang dalam proses usulan untuk disetujui oleh OJK. Ini adalah bagian dari perbaikan tata kelola Bank NTT,” jelas Melki Laka Lena. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan penambahan ini berdampak positif pada kinerja Bank NTT.
Setelah proses di OJK selesai, seluruh jajaran pengurus baru Bank NTT wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang akan dipaparkan kepada para pemegang saham.
OJK telah menyetujui dua nama komisaris baru Bank NTT. “Tidak ada kendala dari sisi OJK. Untuk penambahan struktur direksi pun sedang dalam proses, dan akan diputuskan setelah seluruh tahapan di OJK selesai,” ujarnya.
Penambahan direksi dan komisaris bertujuan memperkuat tata kelola Bank NTT agar semakin sehat dan berkelanjutan. Efektivitas pengurus baru akan dievaluasi dalam 6 hingga 9 bulan.
“Kami juga sepakat menunggu seluruh hasil proses di OJK, baik untuk posisi direktur utama, direksi lainnya, maupun komisaris yang tersisa. Setelah itu baru diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Proses ini memang membutuhkan waktu panjang karena mengikuti mekanisme yang ketat dari OJK,” tambah Gubernur.
Gubernur NTT juga menyampaikan bahwa para pemegang saham memahami bahwa tahapan di OJK memerlukan waktu. Namun, semua pihak optimis bahwa setelah semua proses selesai, Bank NTT akan semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan daerah.
RUPS LB Bank NTT dihadiri oleh Walikota Kupang serta Bupati TTS, TTU, dan Malaka.***





