Anggota DPRD Nagekeo Dua Periode Reses di Ratongamobo, Dengar Aspirasi Masyarakat

Nagekeo, suluhhdesa.com – Odorikus Goa Owa, S.IP., anggota DPRD Kabupaten Nagekeo dua periode, menggelar Reses I tahun anggaran 2025 di Lingkungan Tabanio, Kelurahan Ratongamobo, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Reses yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 15 Maret 2025 ini berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Nagekeo.

Bacaan Lainnya

Pada Senin, 10 Maret 2025, Odorikus sapaan akrabnya mendengarkan berbagai masukan dan harapan dari masyarakat.

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nagekeo ini membuka sesi diskusi dan tanya jawab, memberikan kesempatan warga untuk menyampaikan kebutuhan yang perlu diperjuangkan di DPRD bersama pemerintah daerah setelah ia menyampaikan arahan.

Beberapa usulan penting mengemuka. Robertus Atu, Ketua Lingkungan Tabanio, menyampaikan kondisi jalan lingkungan yang rusak berat sejak tahun 2010 dan belum pernah diperbaiki.

Sementara itu, Evi, kader Posyandu setempat, mengungkapkan kesulitan pelaksanaan kegiatan Posyandu karena minimnya fasilitas.

“Kegiatan Posyandu selama ini dilakukan di bawah pohon atau berpindah-pindah rumah, dengan kursi dan meja yang dipinjam”, ungkap evi dengan perasaan sedih.

Evi juga berharap program meteran air gratis dan pembangunan rumah layak huni dapat terus berlanjut.

Gaspar Ragho, tokoh masyarakat setempat, berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kerja sama dengan DPRD untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia dan tokoh masyarakat lainnya turut meninjau langsung kondisi jalan lingkungan bersama Ibu Lurah.

Usulan-usulan tersebut menjadi catatan penting bagi Odorikus untuk diperjuangkan di DPRD Kabupaten Nagekeo.

Setelah mendengarkan berbagai masukan dan harapan, Odorikus bersama pemerintah setempat dan beberapa tokoh masyarakat langsung meninjau lokasi yang dikeluhkan salah satunya jalan lingkungan.**

Pos terkait