OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Kinerja, Dukung UMKM dan Pembangunan Rumah

Jakarta, suluhdesa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk memperkuat ketangguhan dan kinerjanya guna menghadapi gejolak perekonomian serta berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (4/12), “Bersama kita bukan hanya bertahan namun kita dapat memimpin dan mengarahkan perubahan,” sambil mengajak untuk memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mendukung program prioritas Pemerintah, seperti pembangunan dan renovasi 3 juta rumah serta kemudahan pembiayaan bagi UMKM. Beberapa kebijakan yang diberikan antara lain ruang untuk penyaluran kredit sesuai manajemen risiko, relaksasi bobot risiko ATMR rendah untuk KPR, dan penilaian kualitas KPR berdasarkan ketepatan pembayaran.

Mahendra juga menegaskan bahwa tidak ada ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit kepada debitur non-lancar, terutama untuk nominal kecil yang tidak tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Untuk memperkuat akses UMKM, OJK telah mengeluarkan POJK 19/2025 yang mengatur kewajiban perbankan dan lembaga keuangan non-bank dalam meningkatkan pembiayaan kepada sektor tersebut, dengan pengawasan dan pemantauan akan dilakukan ke depan.

Selain itu, dia menekankan pentingnya digitalisasi sektor keuangan yang diimbangi dengan keamanan siber untuk mempercepat proses bisnis dan menjaga kepercayaan publik.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengapresiasi partisipasi pelaku usaha yang memberikan masukan, yang akan dievaluasi untuk ditindaklanjuti.

Dialog Akhir Tahun Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan adalah kegiatan tahunan yang berlangsung dua hari (4-5 Desember 2025), dengan pembahasan per bidang seperti perbankan, asuransi, pasar modal, dan inovasi teknologi keuangan. Setiap sesi juga membahas pengawasan perilaku pelaku, edukasi dan pelindungan konsumen, serta penguatan tata kelola.

OJK berharap dengan sinergi bersama, industri jasa keuangan dapat mengarahkan perubahan yang lebih maju dan tangguh.**

Pos terkait