Kupang, suluhdesa.com – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil, secara resmi meluncurkan nomor kontak pribadi untuk publik Kota Kupang, Senin (3 November 2025). Nomor 082343429859 ini dapat digunakan untuk panggilan telepon maupun aplikasi WhatsApp.
Inisiatif ini melengkapi nomor pengaduan pelanggan yang sudah ada, 08237180243, yang sebelumnya sering digunakan. “Saya berinisiatif menghadirkan nomor direktur agar berbagai pengaduan bisa langsung saya pantau, respons, eksekusi, dan koordinasikan kepada bidang terkait agar lebih cepat terjawab, sehingga pelanggan bisa segera mendapatkan solusi,” ujar Isidorus.
Isidorus, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kupang, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Perumda Air Minum Kota Kupang yang semakin baik dan terus meningkatkan pelayanan. “Pemanfaatan teknologi ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan pencapaian dan tujuan perusahaan,” tambahnya.
Dengan adanya nomor pengaduan ini, pelanggan dapat menyampaikan berbagai hal terkait pelayanan air minum di Kota Kupang. “Pelanggan adalah prioritas kami,” tegas Isidorus, yang terus berupaya dan berinovasi agar setiap rumah warga Kota Kupang terlayani air minum. “Dengan nomor direktur yang kami berikan kepada publik, kami berusaha merespons dan memberikan solusi secepatnya, menyesuaikan dengan keadaan di lapangan.”
Isidorus berharap nomor ini dapat bermanfaat bagi para pelanggan dan menjadi ruang terbuka bagi Perumda untuk merespons pelayanan pelanggan.
Selain itu, Perumda Air Minum Kota Kupang juga memberikan diskon pemasangan meteran air minum di jalur Perumda hingga bulan Desember mendatang. Pelanggan cukup membayar uang muka minimal delapan ratus ribu rupiah dengan maksimal angsuran paling lama 7x dari biaya pemasangan, satu juta lima ratus ribu rupiah, setelah diskon Satu juta rupiah. Sebelumnya, biaya pemasangan meteran air di Perumda Air Minum Kota Kupang, dua juta lima ratus ribu rupiah, namun kali ini diskon untuk meringankan biaya bagi pelanggan baru di Kota Kupang.**





