Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, OJK Terus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta, suluhdesa.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga pada Oktober 2025, meskipun kondisi ekonomi global menunjukkan perkembangan yang beragam. Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 1 Oktober 2025 menyoroti beberapa poin penting:

– Kinerja Positif Pasar Modal: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan kapitalisasi pasar mencetak rekor tertinggi.
– Pertumbuhan Kredit Perbankan: Kredit tumbuh stabil dengan profil risiko terjaga.
– Aset Industri PPDP Meningkat: Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencatatkan pertumbuhan aset yang positif.
– Pengembangan Sektor PVML: Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) terus berkembang.
– Inovasi dan Aset Kripto: Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset kripto menunjukkan perkembangan signifikan.
– Edukasi dan Perlindungan Konsumen: OJK terus meningkatkan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen, serta memberantas aktivitas keuangan ilegal.

OJK juga mengambil berbagai langkah kebijakan untuk menjaga stabilitas SJK, termasuk:

– Penguatan Koordinasi dan Pengawasan: Menjaga stabilitas sistem keuangan melalui pengawasan yang adaptif.
– Penyaluran Pembiayaan ke Sektor Prioritas: Mendorong pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.
– Pendalaman Pasar Keuangan: Meningkatkan likuiditas dan memperluas basis investor.
– Pengembangan Keuangan Syariah: Memperkuat kolaborasi dan aliansi strategis untuk pengembangan keuangan syariah.
– Penguatan Tata Kelola: Menerapkan strategi anti-kecurangan dan evaluasi manajemen keberlangsungan bisnis.
– Penegakan Hukum: Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

OJK berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas SJK dan meningkatkan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.**

Pos terkait