KPK dan Inspektorat NTT Perkuat Pencegahan Korupsi di Dunia Pendidikan

Kupang, suluhdesa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menggencarkan upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024, yang bertujuan membangun ekosistem pendidikan yang jujur, transparan, dan berintegritas.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, pada Rabu (8/10/2025), dihadiri oleh Kepala Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus Halla, perwakilan pejabat KPK, serta berbagai pemangku kepentingan bidang pendidikan dari seluruh kabupaten/kota di NTT.

Bacaan Lainnya

Stefanus Halla dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata KPK dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui pendidikan. Hasil survei integritas yang dilakukan KPK di seluruh SMA di NTT menunjukkan capaian positif, terutama pada aspek karakter dan ekosistem pendidikan. Meskipun demikian, aspek tata kelola masih memerlukan perhatian yang lebih serius.

“Dari tiga indikator utama yakni karakter, ekosistem, dan tata kelola, dua yang pertama cukup baik. Tapi tata kelola masih perlu dibenahi,” ujarnya. “Hasil survei ini menjadi dasar bagi kami di Inspektorat untuk mengambil langkah pembinaan dan bimbingan teknis yang lebih terarah.”

Lebih lanjut, Stefanus Halla menegaskan bahwa misi utama Inspektorat adalah pencegahan, bukan penindakan. “Lebih baik kita cegah sejak dini daripada menunggu sampai ada kasus hukum. Kami bersyukur KPK hadir langsung untuk membantu kami melihat titik-titik mana yang perlu diperbaiki,” tambahnya.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Diana Fianti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun pendidikan berintegritas yang tidak hanya menanamkan nilai antikorupsi di ruang kelas, tetapi juga memperbaiki sistem tata kelola lembaga pendidikan.

“Pendidikan berintegritas dibangun melalui tiga dimensi utama: pembentukan karakter peserta didik, perbaikan tata kelola dan ekosistem pendidikan, serta penguatan jejaring pendidikan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil SPI Pendidikan Tahun 2024, skor integritas NTT mencapai 70 poin, sedikit di atas rata-rata nasional yaitu 69,5 poin. “Capaian ini menunjukkan arah yang baik. Tapi lebih penting dari angka adalah tindak lanjut nyata dari semua pihak agar integritas menjadi budaya bersama,” imbuh Diana Fianti.

FGD ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Bappenas, serta para kepala dinas pendidikan dan inspektur dari seluruh kabupaten/kota di NTT.

Perwakilan dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi, seperti SMP Dian Harapan Kupang, SD Negeri Bertingkat Naikoten, MTsN Kota Kupang, dan SD Hindu Adi Widyalaya Saraswati, turut hadir untuk berbagi praktik baik dalam pendidikan antikorupsi.

Inspektorat NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi KPK dengan melakukan pendampingan, pembinaan, dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan sekolah. Langkah ini diharapkan dapat memperkecil potensi penyimpangan dan membangun tata kelola pendidikan yang lebih bersih.

“Kami akan menjadikan hasil survei ini sebagai peta jalan perbaikan. Pendidikan harus menjadi garda depan pencegahan korupsi,” pungkas Stefanus Halla.***

Pos terkait