KOMPAK Indonesia Desak Presiden Prabowo Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal

Jakarta, suluhdesa.com – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal. Desakan ini disampaikan dalam rilis pers yang diterima pada Senin, 28 Juli 2025.

KOMPAK Indonesia menyoroti kerugian negara yang signifikan akibat maraknya rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Tingginya konsumsi rokok di masyarakat tidak diimbangi dengan peningkatan penerimaan cukai yang sebanding, diduga kuat karena adanya praktik peredaran rokok ilegal yang tidak membayar pajak.

Bacaan Lainnya

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai yang baru membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Rokok Ilegal. Satgas ini harus segera menangkap dan memproses hukum para pelaku dan aktor intelektual di balik bisnis ilegal ini,” tegas Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia.

KOMPAK Indonesia juga mengajak kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk penggiat hukum dan HAM, aktivis anti korupsi, dan pers, untuk mengawal ketat kinerja Satgas. Mereka juga menyerukan penangkapan dan proses hukum terhadap agen-agen penjual rokok ilegal dan bos-bos besar yang diduga kuat terlibat dalam praktik suap dan/atau gratifikasi dengan petugas Bea dan Cukai. Cukai, sebagai salah satu sumber penerimaan negara terbesar, harus dijaga integritasnya untuk mendukung APBN.***

Pos terkait