Ruteng, suluhdesa.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penilaian awal ketangguhan tujuh desa di Kabupaten Manggarai dalam program ELECTRA (Empowering Local Entities and Community Towards Resilience and Adaptation) yang didukung American Red Cross (AmCross). Penilaian ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 29 Juli 2025 dan melibatkan Kelurahan Wangkung di Kecamatan Reok, serta Desa Robek, Para Lando, dan Lemarang di Kecamatan Reok Barat, dan Desa Terong, Cambir Leca, dan Hilihintir di Kecamatan Satar Mese Barat. Program ini akan berjalan selama tiga tahun (2025-2027).
Penilaian yang dilakukan mengacu pada Perka BNPB No 1 Tahun 2012, meliputi lima komponen utama: kualitas dan akses layanan dasar, sistem penanggulangan bencana, pengelolaan risiko bencana, kesiapsiagaan darurat, dan kesiapsiagaan pemulihan. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Program PMI Provinsi NTT, Adrian, yang juga Kepala Divisi Pelayanan Markas PMI NTT. Ia menekankan prinsip utama Pengurangan Risiko Bencana (PRB) sebagai urusan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya pemerintah atau lembaga tertentu.
Lurah Wangkung, Agustinus Gunardi, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Kelurahan Wangkung sebagai wilayah program. Ia mengakui kerawanan wilayahnya terhadap bencana gelombang tinggi, banjir rob, banjir genangan, dan abrasi pantai. Ia berharap program ini dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengurangan risiko bencana.
Senada dengan itu, Sekretaris Desa Para Lando, Alexius Andi, mengungkapkan antusiasme desanya terhadap program ini. PMI telah melakukan beberapa kegiatan pendampingan sebelumnya, termasuk pembentukan Komite PRB dan SIBAT (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat). Kepala Desa Lemarang, Kornelis E. Osong, juga menyambut baik penilaian ini sebagai pengalaman pertama bagi desanya dalam mengukur tingkat ketangguhan menghadapi bencana.
Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manggarai, Patrisius P. Piamat, menekankan pentingnya pemilihan program yang benar-benar urgen dan dibutuhkan masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). Sementara itu, perwakilan BPBD Kabupaten Manggarai, Yoseph Cetak, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan PMI dan menekankan pentingnya partisipasi aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam penilaian ini.
Paul Gani dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menjelaskan mengenai pemanfaatan dana desa untuk mendukung kegiatan PRB dan adaptasi perubahan iklim, merujuk pada UU No 6/2024 tentang Desa dan Permendes PDTT 2/2024. Ia juga menghubungkannya dengan SDGs Desa poin ke-13 tentang Desa Tanggap Perubahan Iklim.
Penilaian ini melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, BPD, perwakilan kelompok masyarakat termasuk komunitas disabilitas, serta fasilitator eksternal dari Bappeda, BPBD, dan Dinas PMD Kabupaten Manggarai. PMI Provinsi NTT juga dibantu staf, relawan, dan SIBAT PMI Kabupaten Manggarai. Hasil penilaian akan digunakan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam membangun ketangguhan desa/kelurahan dalam menghadapi bencana.**





