Polemik Terminal Belo Tuntas, Pemerintah Kota Kupang Jawab Keluhan Masyarakat 

Kupang, suluhdesa.com – Polemik terkait tidak berfungsinya Terminal Belo di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, akhirnya menemui titik terang. Keluhan warga RT 01 dan 02 yang berdomisili di sekitar terminal, mengenai pemanfaatan terminal yang minim dan kerap disalahgunakan, telah ditanggapi Pemerintah Kota Kupang.

Warga sebelumnya mengeluhkan terminal yang hanya digunakan untuk pengecekan kendaraan dan menjadi tempat maksiat. Kekecewaan ini memuncak hingga warga mendesak Pemkot Kupang melalui grup “Kawal Kota Kupang” untuk segera memfungsikan terminal tersebut. Ancaman pengambilalihan lahan oleh pemilik ulayat pun dilontarkan jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Janji kampanye anggota DPRD Dapil Maulafa, Yoseph Dogon, untuk memfungsikan terminal juga menjadi sorotan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Kupang, melalui Dinas Perhubungan Kota Kupang bergerak cepat. Sejak tanggal 7 Juli 2025, bemo trayek Kupang-Belo (Lampu 07, Lampu 01, dan Lampu 02) telah beroperasi di Terminal Belo. Eron Songa, tokoh muda Belo, mengapresiasi respons cepat Pemkot Kupang dan DPRD Kota Kupang.

“Apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perhubungan Kota yang telah menjawab kelurahan kami”, ungkapnya sambari senyum bahagia.

Pantauan media ini pada Selasa, 8 Juli 2025, menunjukkan bemo-bemo tersebut telah mulai beroperasi di terminal. Petugas Dinas Perhubungan juga berjaga dan mengarahkan kendaraan pikap yang mengangkut penumpang dari pedesaan wilayah kabupaten kupang untuk menurunkan penumpang di Terminal Belo, sebelum penumpang tersebut melanjutkan perjalanan ke Kota Kupang menggunakan bemo. Falo, salah satu sopir bemo, bersyukur karena pendapatannya meningkat berkat adanya terminal Belo yang kembali beroperasi. Ia menuturkan, penumpang dari pedesaan kini tidak lagi langsung menuju kota, melainkan melalui terminal sehingga membuat omsetnya meningkatkan.***

Pos terkait