FPD NTT Jakarta Kawal Kasus Kejahatan Seksual Mantan Kapolres Ngada

Jakarta, suluhdesa.com – Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) Jakarta gencar mengawal kasus kejahatan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman. Kamis (10/4), FPD NTT Jakarta melakukan audiensi dengan Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan adil dan tuntas.

Audiensi yang dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Asti Laka Lena, Koordinator FPD NTT, Sere Aba dan Kepala Badan Penghubung Provinsi NTT, Donald Izaac, menekankan pentingnya pengawalan kasus yang dinilai mulai redup.

Bacaan Lainnya

Asti Laka Lena mengungkapkan keprihatinannya dan mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan tenggelam. Ia meminta Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk turut mengawal proses hukum hingga ada putusan yang adil bagi korban.

Lebih lanjut, Asti yang juga merupakan Ketua Dekranasda NTT mengusulkan pemblokiran aplikasi yang diduga menjadi sarang kejahatan seksual.

Wakil Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menyatakan komitmen lembaganya untuk bersinergi dan memberikan rekomendasi guna mengatasi kejahatan seksual di NTT.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan pentingnya memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa.

FPD NTT Jakarta mengeluarkan delapan poin rekomendasi yang diserahkan kepada Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Rekomendasi tersebut meliputi pengawalan proses hukum, perlindungan korban, pendampingan saksi, tuntutan hukuman berat bagi pelaku, pengusutan dugaan TPPO, penerapan UU terkait, pengusutan materi pedofilia di media sosial, dan kolaborasi pencegahan kejahatan seksual di NTT.

FPD NTT Jakarta berencana melakukan audiensi lebih lanjut ke berbagai lembaga pemerintah untuk mendorong penanganan kasus yang tepat dan adil serta mencegah terulangnya kasus serupa di NTT.***

Pos terkait