BELU, suluhdesa.com – Menanggapi surat edaran Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat terkait kebijakan untuk merumahkan anak-anak sekolah yang berlaku di seluruh NTT terhitung sejak tanggal 20 Maret 2020 hingga 04 April 2020 sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus Corona, dipandang Kepala SMAN 2 Tasifeto Barat yang beralamat di Batu Merah B, Kelurahan Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Drs. Mikhael Bria sebagai bentuk ‘aksi puasa’. Hal ini disampaikan tegas oleh Bria kepada seluruh warga sekolah dalam kegiatan bakti sosial yang terjadi pada hari Jumat (20/03/2020).
“Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT terkait merumahkan anak-anak sekolah sejak 20 Maret sampai 04 April 2020 memang sangat tepat karena penyakit ini sangat berbahaya dan penyebarannya pun sangatlah cepat. Sebagai kepala sekolah saya berharap agar setiap orang, baik siswa maupun guru harus menanggapi hal ini dengan serius dan bahkan perlu hal ini harus dilihat sebagai bentuk aksi puasa,” tegas Bria.
Bria juga berpendapat bahwa, berpuasa berarti menahan diri agar terhindar dari segala sesuatu yang merugikan diri sendiri atau bahkan dengan orang lain, maka puasa terhadap Corona berarti berusaha untuk mengisolasi diri dari penyebarannya.
“Jika berpuasa berarti menahan diri agar terhindar dari segala sesuatu yang merugikan diri sendiri dan atau bahkan dengan orang lain maka setiap orang harus melakukan aksi puasa ini dengan baik agar keselamatan diri dari Corona akan menjadi milik setiap orang,” imbuh Bria.
Mantan guru Seminari Menengah Lalian ini juga menghimbau agar setiap siswa-siswi yang dirumahkan harus tetap menggunakan waktunya dengan baik untuk belajar. Ia juga berharap agar kebijakan merumahkan anak-anak sekolah harus ditanggapi oleh orang tua dengan baik dan tidak dilihat sebagai kesempatan untuk berlibur.
“Saya berharap agar para siswa harus tetap menggunakan waktu dengan baik untuk belajar. Untuk itu para orang tua harus melihat kebijakan untuk siswa-siswi dirumahkan tidak sebagai kesempatan berlibur,” pungkas Bria. (Lejap Jello/Jello)
Komentar