Raih Gelar Doktor, Berikut 4 Kontribusi Pemikiran Josef Nae Soi Bagi Kemajuan Pariwisata NTT

PARIWISATA, suluhdesa.com –  Wakil Gubernur NTT Josef Adreanus Nae Soi baru menyelesaikan studi doktoral di bidang ilmu hukum di Universitas Padjadjaran Bandung. Puncak pencapaiannya ditandi dengan sidang terbuka pertanggungjawaban akademik hasil penelitiannya dan dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, Jumat (27/01/2023)

Berikut pemikiran-pemikiran Doktor Nae Soi, dikutip dari laporan pertanggungjawaban akademiknya, sebagai bentuk kontribusi pemikiran terhadap kemajuan pariwisata di NTT.

1. Konsep hukum progresif dan reformasi

Konsep hukum progresif dan reformasi adalah konsep dalam menginventarisasi, melestarikan, dan melegislasikan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) NTT ke dalam suatu Perda.

Law is a tool of engineering. Hukum adalah alat merekayasa dan memperbaharui masyarakat.

Sesuai dengan adagium Latin tempora mutantur et nos mutamur in illis, maka konsep hukum untuk melindungi EBT adalah hukum yang selalu progresif dan reformasi dengan memperhatikan prinsip konsistensi atau prinsip asalnya dan prinsip modifikasi sesuai dengan perkembangan masyarakat.

2. Konsep hukum kolaborasi dengan pendekatan hexahelix sebagai modal untuk akselerasi industri pariwisata

Pembangunan industri pariwisata membutuhkan pendekatan yang holistik, oleh sebab itu dibutuhkan prinsip hexahelix, di mana adanya kolaborasi antara unsur pemerintah (government), akademisi (academics), pelaku usaha pariwisata (business), masyarakat atau pengemban EBT (community), media massa (media), dan wisatawan (tourists), sehingga tercapainya output dan outcome dari industri pariwisata.

Salah satu hal yang penting agar dapat menyukseskan industri pariwisata di NTT, dalam menyusun Ranperda oleh pemerintah di NTT tentunya dibutuhkan masukan yang sangat berarti dari berbagai pihak.

3. Konsep pariwisata sebagai prime mover pembangunan di NTT

Peta Jalan (Road Map) pembangunan pariwisata NTT tahun 2020 – 2024 telah disusun sebagai bagian integral pembangunan masyarakat ekonomi NTT.  Memperhatikan Visi dan Misi dalam RPJMD NTT, maka arah pembangunan pariwisata NTT adalah: diarahkan untuk mewujudkan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi darah (prime mover); mewujudkan pariwisata NTT melalui pemenuhan unsur 5A pariwisata (attractions, accessibility, amenities, accommodation, dan  awareness)); dan, fokus pembangunan pariwisata adalah pengembangan destinasi, mengembangkan kelembagaan, mengembangkan pemasaran pariwisata, danmengembangkan industri pariwisata.

4. Konsep digitalisasi industri pariwisata

Digitalisasi industri pariwisata bukanlah suatu pilihan melainkan suatu keharusan yang tidak dapat diabaikan.

Digitalisasi industri pariwisata menjadi suatu keharusan (conditio sine qua non) yang tidak dapat dielakkan.

Oleh karena itu, maka ada baiknya Pemerintah Provinsi NTT mendukung pengembangan ekonomi digital industri pariwisata di NTT dengan komersialisasi EBT di NTT, tanpa menunggu terlalu lama, melalui peraturan daerah yang akan disusun.

Kendala yang harus segera diatasi adalah masalah infrastruktur dimana penyediaan dan pemerataan akses internet yang belum memadai termasuk listrik; masalah sumber daya manusia yang masih rendah literasi digitalnya, belum adanya regulasi yang memadai serta masalah minimnya biaya karena e-commerce membutuhkan biaya besar. (gbm/*)

Pos terkait